LENSAINDONESIA.COM: Berdalih jengkel karena diancam akan dibunuh saat dipaksa selingkuh dan berhubungan suami istri, Sisca Yuliana (30), warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Madiun, nekat bawa kabur motor beat milik Nor Rochman, lelaki selingkuhannya dari Hotel Matahari tempatnya check in. Akibatnya, kini dia harus mendekam di sel tahanan Polres Madiun Kota.
Ibu satu anak yang masih punya suami ini menjelaskan pada penyidik Polres Madiun Kota, dirinya pertama kenal lelaki yang dikenalnya dengan panggilan Sam (Nor Rochman) ini karena terpaksa. Ketika itu Nor Rochman menemukan KTP dan minta nomor Hp miliknya. Selanjutnya terjalin komunikasi hingga akhirnya ajakan berkencan pun datang dan mereka terlibat selingkuh.
Baca juga: Edarkan sabu, bapak satu anak disergap polisi dan Penjahat kambuhan, ibu empat anak tertangkap curi perhiasan
“Saya mengenalnya saat dia menemukan KTP saya dan minta no Hp saya selanjutnya kami sering komunikasi lewat handphone. Sampai akhirnya dia mengajak ketemuan di hotel untuk selingkuh,” jelas Sisca kepada Lensa Indonesia, Selasa (16/12/20014).
Sementara Sisca mengaku nekat bawa kabur motor karena merasa dendam pada korban. Menurutnya dia diancam akan dibunuh jika tak melayani hasrat korban. “Motornya saya bawa kabur lalu saya titipkan ke rumah saudara. “Saya kesal mas, saya diancam akan dibunuh kalau tidak mau menemani tidur. Makanya saat dia tidur motornya saya bawa kabur,” terang Sisca.
Kabag Humas Polres Madiun Kota, AKP Soedhono, menjelaskan tersangka membawa kabur motor korban saat terlelap tidur setelah mereka berhubungan suami istri. Setelah itu tersangka melarikan diri ke Jakarta dan Surabaya untuk bekerja. “Tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta dan Surabaya selama satu bulan, sampai akhirnya diantar suaminya menyerahkan diri,” terangnya.
Akibat perbuatannya Sisca dikenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.@dhimaz_adi
0 comments:
Post a Comment