LENSAINDONESIA.COM: Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, menyebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak suka dengan warga miskin kota. Itu ditunjukkan dengan masifnya penggusuran secara paksa terhadap pemukiman warga dan pedagang kaki lima (PKL).
“Kenapa penggusuran? Karena Ahok bilang, orang miskin adalah sumber kriminal, penyakit, kejahatan, dan kemiskinan. Makanya saya bilang, Ahok tidak suka orang miskin,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Catatan Akhir Tahun Fakta: Jakarta Belum Ramah HAM” di Jakarta, Minggu (21/12/2014).
Baca juga: Diberi brevet TNI, Ahok ngaku dapat hoki dan Veronica Tan, isteri Ahok, yang jarang dandan menor
Berdasarkan data Fakta sejak Januari hingga 12 Desember 2014, papar Tigor, terjadi 17 kali penggusuran terhadap PKL, di mana paling besar berlangsung di stasiun. Sementara untuk pemukiman, terjadi 26 kali penggusuran.
“Tapi sampai sekarang, ada 28 kasus, bertambah dua di Kenari dan Rawamangun. Yang paling besar korbannya ada di Sunter dan di Pejagalan,” katanya.
Aktivis kelahiran Medan ini menerangkan, penggusuran terhadap PKL paling besar terjadi di Jakarta Barat. Adapun total korban secara keseluruhan mencapai 2.149 pedagang.
Sementara untuk pemukiman, ada di Jakarta Timur, di mana 3.513 bangunan digusur dengan korban 3.751 kepala keluarga atau 13.852 jiwa. “Jadi, ada 5.600 anak kehilangan tempat tinggal. Ini mundur lagi ke masa-masa jahiliyah,” ketusnya.
Azas pun menyesalkan penggusuran tersebut. Sebab, sebelum dilakukan, jarang disosialisasikan kepada masyarakat. Dia mencontohkan dengan penggusuran pemukiman, di mana hanya 7 dari 26 kasus yang melalui pemberitahuan dan negosiasi.
“Dan dari 17 penggusuran PKL, 15 diantaranya tidak melalui sosialisasi dan negosiasi,” ungkapnya. “Seharusnya diberitahu, proses dari prncanaan ini mau dijadiin apa. Lalu, warga yang digusur harus diajak bicara. Jadi, bukan dimaki-maki,” sambungnya tegas.
Dengan demikian, bagi alumnus Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini, terjadi diskriminasi tata kota yang direncanakan, yakni ibu kota sengaja dirancang bukan untuk orang kecil.
“Kalau mau dibandingkan dengan Singapura, beda betul. Di sana, rusun disiapkan betul. Tidak seperti sekarang, serba mendadak. Kita harap ini dihentikan,” pintanya.
Advokat ini pun merekomendasikan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera menghentikan penggusuran secara paksa, menerbitkan peraturan tentang pemindahan warga yang tak bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Ketiga, melibatkan warga secara baik dan asli dalam setiap proses pemindahan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pendampingan hidup di tempat baru. Terakhir, warga juga dilibatkan dalam perencanaan pembangunan Jakarta bagi pemberdayaan warga,” tandas Tigor. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment