LENSAINDONESIA.COM: TNI AL mengamankan sebanyak 243 ton ikan hasil pencurian oleh dua kapal asing berbendera Papua Nugini yang ditangkap TNI AL di perairan Arafura, Maluku, 7 Desember 2014 lalu.
Dua kapal Papua Nuginie dengan total 52 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Kamboja dan Thailand tersebut adalah KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069.
Baca juga: Lagi, dua kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan di Ambon dan Presiden Jokowi: Nelayan kita miskin, lautan dirampok habis-habisan
Panglima Komando Armada Timur (Pangkormatim) Laksamana Muda Arie Sembiring mengatakan, rencananya ratusan ton ikan curian tersebut akan segera dilelang untuk negara.
Saat ini 243 ton ikan berbagai jenis itu diamankan di Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) di kawasan Tantui Ambon.
“Hasil curian berupa ikan sebanyak 234 ton oleh kapal-kapal ini nanti akan dilelang dan hasilnya disetorkan ke negara,” ujar Laksamana Muda Arie Sembiring kepada wartawan, usai penenggalaman kapal di perairan Ambon, Minggu (21/12/2014).
Diberitakan sebelumnya, dua kapal kapal asing pencuri ikan asal Papua Nuginie tersebut telah ditenggelamkan di perairan Ambon, Minggu (21/12/2014) pukul 10.00 waktu setempat.
Kapal-kapal tersebut sebelumnya ditangkap KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 bersama enam kapal lainnya tiga pekan lalu saat sedang melakukan aktivitas pencurian ikan secara ilegal di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Arafura.
Saat diperiksa kapal tersebut ternyata tidak memiliki dokumen dan izin penangkapan ikan oleh pemerintah Indonesia.
Sebelum diledakkan dan ditenggelamkan, dua kapal asing ini dibawa dari pangkalan Angkatan Laut IX Ambon menuju pantai Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, dengan pengawalan dua perahu AL. Sesampainya, dua kapal itu lalu dibakar dan diledakkan oleh pasukan Katak TNI AL.
Penenggelaman dua kapal tersebut, kata Arie, merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dan TNI AL untuk menjaga kekayaan laut Indonesia dan kedaulatan Negara.
“Bagi TNI AL perintah tembak ditempat atau menenggelamkan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia tidak semata untuk menjaga kekayaan laut Indonesia tapi juga kedaulatan Negara,” ungkapnya.
Menurut dia, tindakan tegas yang diambil TNI AL berupa pembakaran dan penenggelaman kapal asing itu sudah sesuai dengan intruksi presiden Republik Indonesia yang meminta agar kapal-kapal asing yang mencuri ikan secara illegal di perairan Indonesia dapat ditenggelamkan.
“Tindakan tegas dilakukan agar ada efek jera kepada kapal-kapal asing lainnya yang ingin mencoba-coba mencuri ikan di perairan Indonesia,” pungkasnya.@ridwan_LICOM/kom
0 comments:
Post a Comment