LENSAINDONESIA.COM: Guna memberantas tindak korupsi, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan ingin menarik seluruh jaksa yang pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan kinerja, khususnya pemberantasan korupsi,” ujar HM Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Baca juga: Kejagung mendadak atensi kasus penipuan batubara PT ELS dan Kejagung 'bekuk' pejabat Dishub-DKI, korupsi kapal Kep Seribu Rp23 M
Namun HM Prasetyo menegaskan, jaksa yang ditarik ke pusat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bukanlah jaksa yang masih aktif bekerja di KPK. Akan tetapi sudah tidak aktif lagi di lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. “Jadi jangan salah paham, bukan yang masih di KPK,” katanya.
Sebelumnya, muncul kabar mengenai rencana Kejagung untuk menarik jaksa berprestasi dari KPK. Kabar tersebut menuai pertanyaan besar bagi KPK. Menurut lembaga antirasuah itu, alasan Kejagung keteteran dalam menangani berbagai perkara perlu dikaji ulang.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan perlu mempelajari urgensi yang membuat Kejagung merasa kekurangan tenaga dalam melakukan penegakan hukum, agar sinergi penegakan hukum di KPK tidak mengalami gangguan dari eksternal.
Menurut Abraham Samad, jaksa-jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan integritas kuat. @widji ananta
0 comments:
Post a Comment