LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa lima terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat tak hanya berjumlah lima orang, melainkan berjumlah 6 orang. Satu orang Napi tambahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kepulauan Riau belakangan masuk daftar proses eksekusi.
Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (18/12/2014). Ia menambahkan, jelang eksekusi, semua informasi akan terus di update. “Ada juga di daftar urutan yang terbaru yang masuk kepada tahapan siap dieksekusi juga kami terus update. Kemarin Jampidum sudah bilang ada tambahan 1 lagi yang masuk daftar untuk eksekusi tahun 2014,” terangnya.
Baca juga: Polri siapkan regu tembak jelang eksekusi lima terpidana mati dan Jaksa Agung HM Prasetyo luruskan kabar penarikan jaksa dari KPK
Tony Spontana menerangkan, satu orang terpidana mati yang masuk daftar tambahan yang akan diseksekusi berasal dari Lapas Kepulauan Riau. “Jadi Informasi terakhir dari Kepri masih harus dipenuhi haknya untuk mengajukan upaya hukum luar biasa,” ucapnya.
Namun, Tony Spontana mengaku tak etis untuk menyebutkan nama Napi terpidana mati yang dimaksud, begitu juga rencana tempat eksekusi dilakukan. Namun dia memastikan tim regu tembak sudah dipersiapkan. “Kami pastikan nama dan tempat lokasinya, termasuk aspek lain, yakni koordinasi dengan aparat terkait di daerah, sudah siap semua,” tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo telah menegaskan bahwa seluruh aspek yuridis keperluan proses eksekusi terpidana mati telah dilakukan bersama Kejati. Hanya menunggu aspek sosiologisnya.
Sementara Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti telah mengungkapkan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi lima terpidana mati yang dilakukan Kejagung, pihaknya sudah menyiapkan regu tembak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. @widji ananta
0 comments:
Post a Comment