LENSAINDONESIA.COM: Luapan emosi Asnan (44) warga Jl Tenggumung Gang Dahlia tidak dapat terbendung ketika sepulang kerja melihat leher istrinya Tri Kurnasi alias Lilik (35) warga Jl Dupak Bangunrejo penuh dengan cupang (bekas kecupan) lelaki lain.
Dengan emosi dia bertanya kepada wanita yang dinikahinya bawah tangan ini. Namun bukan jawaban yang diterima, justru ocehan tak jelas keluar dari mulut istrinya itu sehingga pekerja serabutan ini tak bisa menahan diri dan langsung mengarahkan bogem mentah tepat di wajah sang istri hingga empat kali.
Baca juga: Mabok, ngamuk, pelaut dibekuk dan Nekat pergi meski dilarang suami, ibu dua anak tewas dikepruk pot
Tak terima dengan penganiayaan suami sirinya walaupun di lehernya penuh bekas cupang lelaku lain, Lilik langsung melapor ke Polsek Krembangan. Petugas yang menerima laporannya bergegas membuatkan visum di sebuah rumah sakit dan menjemput tersangka tanpa perlawanan.
Kepada petugas penyidik Polsek Krembangan, Asnan mengaku nekat melakukan penganiayaan itu karena merasa harga dirinya diinjak-injak istri sirinya yang kerap keluar malam untuk menemani lelaki lain pesta Miras. “Sebelumnya saya sudah mendapat laporan dari tetangga, kalau ustri saya itu sering menemani orang yang sedang pesta Miras. Saya sudah melarang dan menasehatinya, namun tak pernah digubris bahkan saya malah diomeli,” terangnya.
Puncaknya terjadi ketika Asnan yang pulang kerja mendapati leher istrinya ada tanda merah cupang. Ketika bertanya ke istrinya, Lilik mengaku sakit dan bekas kerokan. “Namun setelah saya buka, ternyata cupang itu banyak. Bukannya minta maaf, dia malah ngomel. Karena emosi langsung saya tinju,” tambah Asnan.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Effendi mengatakan, setelah mendapat laporan tentang penganiayaan ini, pihaknya sempat berupaya memediasi dengan mendamaikan kedua pihak. “Tapi istrinya tak mau sehingga proses hukum tetap kami teruskan dan tersangka kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegasnya. @rofik
0 comments:
Post a Comment