LENSAINDONESIA.COM: Satlantas Polres Jombang melakukan razia terhadap pengendara motor berknalpot brong. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman menjelang pergantian tahun.
Kasatlantas AKP Wahyu Prista Utama mengatakan motor yang tidak memenuhi standart layak menjadi perhatian utama dalam razia tersebut. Beberapa yang jadi pantauan adalah knalpot brong dan ban berukuran kecil.
Baca juga: Polisi `serbu` halaman Stadion Gelora Bangkalan
“Razia ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat tradisi arak-arakan motor berknalpot brong dan beronderdil tidak standar,” katanya Jumat (26/12/2014).
Selain itu, motor jenis tersebut juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, metode razia kali ini akan dilaksanakan secara statis maupun hunting. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak para pengendara yang menggunakan knalpot brong atau yang protolan dan pengendara ugal-ugalan.
“Kita akan tindak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, tidak sesuai dengan spek atau suku cadang resmi,” ungkapnya.
Razia pengendara roda dua digelar mulai hari ini. Setidaknya ada 30 motor yang ditilang karena tidak memakai helm, spion tidak lengkap, ban tidak standar, knalpot brong maupun berboncengan tiga. “Ini adalah razia untuk deteksi dini mencegah balapan liar jelang tahun baru,” katanya.@obi
0 comments:
Post a Comment