Sunday, December 14, 2014

Maria Elvira hadapi tuntutan hukuman gantung di Malaysia

Maria Elvira hadapi tuntutan hukuman gantung di Malaysia




LENSAINDONESIA.COM: Ibu empat anak asal Australia yang menghadapi tuntutan hukuman mati di Malaysia, mengkalim bahwa dia tidak bersalah karena membawa sebuah tas yang diduga mengandung methafetamin.Dia ditangkap minggu lalu.


Maria Elvira Pinto Exposto (51) mengatakan pada pengacara bahwa dia diminta untuk membawa sebuah tas berisi dokumen dari Shanghai untuk seorang tentara Amerika di Afghanistan. Pria yang disebut sebagai tunangannya itu ingin mengurus masa pensiunnya di Australia. Dia juga mengaku seseorang akan menunggunya di bandara Melbourne untuk menerima tas tersebut.


Baca juga: Menteri Yohana ajak Google cegah pornografi anak dan Hamil tua, Khotimah lolos dari maut longsor Banjarnegara


Sang pengacara yang asal Malaysia, Muhammad Shafee Abdullah mengatakan Maria Elvira punya peluang membuktikan dia tidak bersalah dan dia telah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bermoral.


Maria Elvira ditahan di pengadilan Kualalumpur dan menanti persidangan lanjutan pada 19 Desember mendatang. Pengadilan tertutup bagi umum.


Pejabat di bandara Kualalumpur menyebut bahwa Maria Elvira tiba di bandara sekitar pukul 17.00 tanggal 7 Desember lalu dari Shanghai. Rencananya dia akan ikut dalam penerbangan lanjutan menuju Melbourne.


“Ketika melewati alat scanner, kami menemukan sabu-sabu (methamphetamin) tersimpan di dalam plastik dan diletakkan di sebuah kompartemen tersembunyi dalam tasnya,” kata pejabat tersebut.


Maria Elvira lantas ditangkap polisi untuk diiterogasi.


Pejabat Kementerian Luar Negeri Australia mengatakan telah mengirimkan bantuan untuk seorang wanita yang ditahan di Malaysia.


Anak lelaki Maria Elvira mengatakan pada Channel Nine. “Kami mencintai ibu kami dan semuanya khawatir untuknya. Kami berharap yang terbaik.”


Kebijakan Pemerintah Malaysia dalam perang narkoba sangat tegas yaitu wajib memberikan hukuman gantung bagi tersangka yang terlibat dalam sindikat narkoba. Hukuman mati diberikan bila tersangka ditemukan bersalah membawa lebih dari 50 gram methamphetamin.


Lebih dari 440 orang telah digantung di Malaysia sejak 1960.


Dua warga Malaysia, Kevin Barlom dan Brian Chambers yang ditangkap di Pulau Penang, dieksekusi tahun 1986 setelah mereka terbukti membawa 141,9 gram heroin. Michael McAuliffe juga digantung pada tahun 1993 setelah ditemukan heroin di dompetnya saat melewati bandara Penang.


Penahanan Maria Elvira ini terjadi dua minggu setelah dua warga Australia ditahan di China dengan tuduhan penyelundupan narkoba. Salah satunay, Kalynda Davis (22) telah dipulangkan ke Australia.


Sedangkan rekan seperjalanannya, Peter Gardner (25) ditahan lebih dari lima minggu. Ada dugaan bahwa Gardner terlibat dalam rencana penyelundupan sedangkan Davis dianggap tidak tahu menahu.@smh/sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment