Wednesday, December 17, 2014

Menguap! 16 SKPD Jatim diduga ‘gila-gilaan’ korupsi Rp22,6 Miliar

Menguap! 16 SKPD Jatim diduga ‘gila-gilaan’ korupsi Rp22,6 Miliar




LENSAINDONESIA.COM: Pengamat Anggaran Politik Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, selama tahun 2013 ditemukan 16 SKPD di Jawa Timur diduga melakukan penyimpangan anggaran mencapai sebesar Rp 22.689.800.675.-. Patut dipertanyakan meski terjadi penyimpangan ‘gila-gilaan’ hingga merugikan negara miliaran, namun kasusnya menguap atau tidak ada indikasi tindakan hukum aparat di Jawa Timur.


“Ini ada apa? Karena itu, wajar kalau Ketua KPK Abraham Samad pernah bilang Jawa Timur gudangnya perampok, tapi tidak mudah ditangani,” demikian Uchok, penggiat pemberantasan korupsi paling rajin membongkar dugaan penyimpangan di media massa ini, kepada LICOM di Jakarta, Rabu (17/12/14).


Baca juga: Kejati Jatim hutang tuntaskan ratusan perkara korupsi tahun 2014 dan FITRA ungkap mark up Kasudin Perumahaan Jakarta Timur.


Penyelewengan anggaran APBD itu, menurutnya, khusus untuk perjalanan dinas di Provinsi Jawa Timur.


“Dari ke 16 SKPD, potensi kerugian negara akibat laporan perjalanan dinas fiktif atau tidak riil sebesar Rp.14.4 miliar, dan bentuk penyimpangan dalam bukti tidak lengkap

sebesar Rp7.7 miliar,” ungkap uchok lagi.


Penyimpangan dalam bentuk mark up, ungkapnya lagi, atau harga lebih tinggi sebesar Rp403 juta. “Tumpang tindih perjalanan dinas sebesar Rp89.3 juta,” tambah Uchok, yang mengaku heran

karena sampai saat ini tidak ada tindakan riil dari aparat. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment