LENSAINDONESIA.COM: Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan gerak cepat guna menciptakan kenyamanan pengendara selama pesta malam Tahun Baru. Jumat (26/12/2014), razia motor dengan target knalpot brong, ban kecil, hingga body motor tak standar dilakukan.
Dalam razia motor yang digelar selama dua jam ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menahan 20 motor yang telah dimodifikasi tak sesuai standar. “Mengubah standar motor sangat berbahaya bagi pengendara motor itu sendiri dan orang lain,” terang Kanit Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Sapari.
Baca juga: Pakai knalpot brong, 30 motor kena razia Polres Jombang dan Polres Ponorogo amankan ratusan motor knalpot brong
Menurut Ipda Sapari, mengubah knalpot menjadi brong sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain dan warga lain yang rumahnya dilewati. “Pengendara lain pasti terganggu dan kehilangan konsentrasi bila motor dengan knalpot brong melintas. Selain rawan kecelakaan, motor dengan knalpot brong bisa menyebabkan perkelahian,” sambung Kanit Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Selain itu mengubah ban menjadi ukuran kecil juga sangat membahayakan keselamatan berkendara di jalan raya. Pasalnya ban dengan ukuran kecil bisa mengakibatkan laju motor tak stabil.
Seluruh motor yang ditahan tidak akan bisa keluar sebelum acara pesta malam Tahun Baru, meskipun pemiliknya sudah membawa knalpot, ban atau body motor standar, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Peraknya tidak akan mengeluarkan motor yang disita sementara itu. “Ini sekaligus untuk efek jera. Tunggu sidangnya setelah Tahun Baru dulu, setelah itu silahkan datang lagi membawa ban, knalpot dan body motor standar,” pungkas Ipda Sapari. @rofik
0 comments:
Post a Comment