LENSAINDONESIA.COM: Kasus penipuan penerimaan CPNS sudah seringkali terjadi, namun masih banyak saja yang tergiur. Mengaku berdinas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wahyu Wibisono, warga Ngoro Jombang itu, menipu banyak warga Jatim. Di rumahnya ditemukan kuitansi Rp3,5 miliar.
Wahyu menjanjikan bisa memasukkan seseorang sebagai CPNS tanpa tes asalkan membayar sejumlah uang. Dia dibekuk Polres Jombang setelah salah satu korban, Nora Tri NOtasdian (27) melapor telah ditipu.
Baca juga: Penipu CPNS cuma dituntut delapan bulan penjara dan Awas, praktik calo CPNS "abal-abal" incar peserta seleksi di daerah
Modusnya, korban dijanjikan masuk jadi PNS tanpa tes. Nora diminta menyerahkan uang Rp40 juta sebagai uang muka dan dicicil hingga total uang yang disetor sebesar Rp120 juta.
“Tapi sampai batas waktu yang dijanjikan, ternyata korban tidak jadi PNS. Dia akhirnya melapor,” kata Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar.
Saat diperiksa, Wahyu, mengaku sendirian dalam melaksanakan aksi penipuannya di Kabupaten Jombang dan beberapa kota lainnya. Polres Jombang melakukan pengembangan kasus penipuan ini karena menemukan beberapa kuitansi dengan nominal hingga Rp3,5 miliar yang dihasilkan dari penipuan di beberapa kota di Jawa Timur.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, diamankan satu bendel berkas formasi CPNS dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, satu bendel fotocopy SK K2 dan K1 dan beberapa data tentang perekrutan CPNS dari BKN. Juga diamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi Grandis nopol S 1998 WO, HP Samsung, sejumlah uang tunai serta buku rekening BCA atas nama pelaku.
“Pelaku akan dijerat 378 KUHP dengan ancaman hukuman
6 tahun penjara.”pungkasnya. @Obi
0 comments:
Post a Comment