LENSAINDONESIA.COM: Rencana pengosongan Pasar Koblen Jl Pringgodani yang akan dilakukan Satpol PP Surabaya Senin (15/12/2014), dilawan pedagang buah dengan cara menghadang di depan pintu sambil membentangkan berbagai spanduk penolakan.
Menempati lahan bekas penjara militer, para pedagang mengeluh dengan intimidasi Satpol PP Surabaya yang melakukan penghadangan di pintu masuk dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya para pedagang buah Pasar Koblen tidak dapat berdagang sehingga kehilangan mata pencaharian.
Baca juga: Berang, dewan Surabaya pertanyakan upeti Rp15 juta untuk Satpol PP dan Pemkot Surabaya minta pedagang kosongkan Pasar Koblen
Pembina Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sukoto yang datang menemui pedagang mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya harus mendengarkan aspirasi pedagang, agar mereka diberikan tempat melakukan aktivitas untuk membangun perekonomian. “Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap pedagang, terutama para pedagang tradisional. Tentunya kami akan mendorong para pedagang agar dapat berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Selain para pedagang buah, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya disini,” terang Sukoto
Sementara menurut kuasa hukum pedagang buah Pasar Koblen, Oktavianus, Satpol PP Surabaya tidak ada hak melakukan pengosongan Pasar Koblen karena lahan yang ditempati adalah milik PT Dwi Bumi Wijaya. Menurutnya, untuk menempati tempat tersebut sudah ada persetujuan antara kedua belah pihak sejak tahun 2010.
“Dulu para pedagang buah ini berdagang di jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Kemudian pihak Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Pemkot menertibkan mereka. Kebetulan hal itu disambut baik PT Dwi Budi Wijaya yang mengijinkan mereka menempati lahan ini,” terang Oktavianus.
Terkait perijinannya, Oktavianus mengaku sudah sejak setahun lalu melakukan pengurusan, namun hingga saat ini masih belum selesai. “Kami juga pernah melayangkan surat ke Walikota Surabaya tiga kali, namun tidak pernah ada balasan maupun tindakan,” paparnya
Keberadaan Pasar Koblen sendiri merupakan sentral buah untuk Indonesia Timur bahkan nasional. Pedagang buah dari Sumatera maupun Jawa Barat Jawa Barat juga menyuplai ke pasar ini.
Untuk menyampaikan aspirasinya, para pedagang buah Pasar Koblen juga melakukan orasi ke Balai Kota dan Kantor DPRD Surabaya.@rofik
0 comments:
Post a Comment