LENSAINDONESIA.COM: Polri akhirnya menetapkan satu dari 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh Imigrasi Malasia, jadi tersangka. Dia bersama belasan lainnya berencana berangkat ke Suriah diduga ingin bergabung dengan anggota ISIS.
Polisi menetapkan Muhammad Sibghotulloh, warga Magetan, jadi tersangka dugaan kasus teror lama. Mantan narapidana kasus perampokan Bank CIMB itu memang baru saja dibebaskan.
Baca juga: Tetangga mengenal tersangka anggota ISIS sebagai orang yang tertutup dan Kisah Khadijah, bergabung dengan Brigade Khansa ISIS yang mengerikan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menambahkan Shibghotullah diduga turut menyembunyikan Dulmatin yang masuk daftar pencarian orang kasus terorisme.
“Satu orang atas nama Muhamad Shibghotulloh dilakukan penahanan terkait perkara terorisme,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Selain itu, kata Ronny, pria kelahiran Magetan 3 Juli 1982 yang ditahan Polri juga diduga sebagai orang yang mengamankan pelarian Umar Patek dalam perkara terorisme. “Perkara terorisme yaitu menyembunyikan DPO terorisme Dulmatin Dan Umar Patek,” ujarnya.
“Serta terlibat pelatihan militer di Ambon.”
Sedangkan 11 orang lainnya yang digagalkan Malaysia saat hendak berangkat ke Suriah sudah dibebaskan polisi. Sembilan orang dipulangkan pada 19 dan 20 Desember. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Harfan Amsura dan Muchlis H Zainal Abidin, setelah dilakukan pendalaman akhirnya dipulangkan pada Senin 22 Desember 2014.@widji
0 comments:
Post a Comment