Tuesday, February 10, 2015

Komisi III DPR khawatir KPK dibantu dana Asing

Komisi III DPR khawatir KPK dibantu dana Asing




LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi III DPR RI dri Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana menilai peryataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengajukan penambahan anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2015 menuai pertanyaan dari anggota komisi III DPR RI.


“Saya takut KPK tidak mengajukan usulan (penambahan dana), tetapi tahu-tahu nanti menerima dana dari luar negeri itu kita khawatir,” kata Putu saat memberikan tanggapannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan RAPBNP (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan) antara KPK dengan Komisi III, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (10/2/2015).


Baca juga: Ultah ke-11, KPK lakukan topping off gedung baru dan Awas! Independensi diobok-obok, KPK tolak Dewan Pengawas bentukan DPR


Menurutnya, pihaknya mempertanyakan apakah tidak ada penambahan lantaran KPK menerima mendapat bantuan dari dana asing?


“Tetapi, saya yakin KPK disini bisa melaksanakan hukum sebagai panglima di negeri yang kita cintai ini,” ujarnya.


Menanggapi soal dana luar negeri, pimpinan sidang RDP, Benny K Harman pun langsung mengkonfirmasi adanya kekhawatiran KPK yang diduga menerima aliran dana asing untuk melakukan proses kegiatan penegakan hukum dalam hal ini pemberantasan Tipikor, kepada Wakil Ketua KPK Zulkarnain.


Zulkarnain yang hadir mewakili KPK membantah adanya dana yang disebutkan oleh politisi Demokrat tersebut.


Ia mengatakan, bantuan yang diterima KPK bukan dalam bentuk dana alias uang, melainkan dalam bentuk program.


“KPK selektif dalam menerima bantuan dari luar, biasanya program. Kami tidak terima dalam bentuk uang, tetapi program. Kami lakukan bimbingan-bimbingan arahan kebijakan KPK, perbaikan pelayanan publik, dan sistem lebih baik,” katanya usai mengikuti RDP dengan Komisi III DPR. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment