LENSAINDONESIA.COM: Pimpinan Kolegial Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di-’warning’ lewat surat terbuka, supaya tidak menyerahkan keputusan terkait persoalan yang kini melemahkan para pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, konflik yang terjadi antara KPK dengan Polri berawal dari keputusan Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Sentral Pemberdayaan Masyarakat (SPM) Nelly Rosa Siringo Ringo lewat surat terbukanya yang disampaikan kepada pimpinan kolegial KPK, dan diterima wartawan di Jakarta, Minggu (8/2/2015).
Baca juga: DPR: KPK vs Polri serahkan saja pada Pemerintah dan JNIB: Para elit dan pimpinan partai jangan akrobat politik
Menurut Nelly, wacana pengembalian keputusan masalah KPK kepada Presiden, terutama jika para pimpinan KPK di-non-aktifkan merupakan langkah yang tidak tepat. Jika keputusan tentang KPK dikembalikan kepada Presiden Jokowi, kata dia, maka bisa diartikan seolah Presiden memiliki kekuatan membekukan KPK.
“Jadi, sebaiknya dikembalikan keputusan tentang KPK ke DPR RI. Dengan harapan, DPR RI bisa berpikir dengan terang, bahwa konflik antara Polri dan KPK merupakan konflik yang diciptakan Presiden RI. Dengan menggarisbawahi demi kepentingan kekuasaannya yang cenderung bersifat diktatorial,” kata Nelly.
Nelly juga menegaskan bahwa jika itu terjadi, akan sangat membahayakan bagi rakyat dan bangsa ini.
“Ini sangat membahayakan Rakyat dan Negara dari kepentingan Presiden untuk menyerahkan aset-aset rakyat dan bangsa ke tangan asing, dengan melemahkan intitusi penegakan hukum Negara,” tandas Nelly. @yuanto
0 comments:
Post a Comment