LENSAINDONESIA.COM: Perang terhadap penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia terus dikobarkan. Kali ini, jajaran Koarmatim berhasil meringkus lima kapal penangkap ikan ilegal.
KRI Slamet Riyadi-352, yang dikomandani Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas telah menangkap lima kapal ilegal asal Filipina. Yang pertama adalah KM. Jebo-05, kapal berbendera Filipina itu ditangkap KRI SRI-352 karena tidak dilengkapi dokumen alias bodong,(27/1/2015) silam. KRI SRI-352 menangkap kapal yang berangkat dari Philipina menuju Fishing Ground itu di Perairan Utara Pulau Fani.
Baca juga: Lanal jajaran Koarmatim gelar sosialisasi saka bahari dan Koarmatim tangkap 23 kapal ilegal selama Desember
KM Jebo berawak 21 orang warga negara Philipina. Kapal ini tertangkap dengan alat bukti hasil tangkapan berupa ikan tuna. Selain itu KRI SRI-352 juga menangkap kapal Filipina lainnya, yaitu KM. Tri Rezeki-09. Kapal dengan ABK 17 orang warga negara Filipina tersebut ditangkap diperairan dan pelanggaraan yang sama dengan KM.Jebo-05.
KM. Rajah Mujur-01 juga ditangkap di Perairan Utara Sorong karena tidak dilengkapi dokumen. Kapal yang berlayar dari Filipina tersebut membawa ABK 30 orang, dua diantaranya WNI sedangkan sisanya merupakan warga negara Filipina.
Selain menyasar kapal berbendera asing KRI SRI Koarmatim kembali menangkap kapal penangkap ikan yang diduga melakakukan pelanggaran. Masih diperairan yang sama, yang merupakan perbatasan antara RI-Philipina, KRI SI-352 juga menangkap kapal ikan Indonesia lainnya,yaitu KM. Tri Rejeki-01.
Kapal yang mempunyai ABK 9 orang, enam di antaranya warga negara Filipina itu ditangkap karena dokumen tidak lengkap, diantaranya Dahsuskim dan Pasport tidak lengkap serta mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa dilengkapai IKTA.
Selain itu KRI SRI-352 juga menangkap KM. Ramana Pilar-05 jenis pengangkut ikan. Kapal tersebut berlayar dari Filipna dan ditangkap di Perairan Utara Sorong karena berlayar tanpa Nahkoda dan tidak memiliki SPB (Surat Persetujuan Berlayar).
Kapal-kapal hasil tangkapan KRI SRI-352 dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut(Lanal) Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.@sita
Autentikasi
Kadispenarmatim
Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman
0 comments:
Post a Comment