Monday, February 23, 2015

Nekad curi motor anak polisi, dibekuk saat akan seberangi Suramadu

Nekad curi motor anak polisi, dibekuk saat akan seberangi Suramadu




LENSAINDONESIA.COM: Ahmad Yusuf (23) warga Jl Krembangan Jaya Surabaya, harus meringkuk di sel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah Anggota Resmob, Minggu (22/2/2015) sekitar pukul 22.00 WIB, membekuknya di Suramadu saat akan menjual motor hasil kejahatannya Yamaha Mio L 6188 YZ yang tidak lain milik anggota Sabhara Polsek Kenjeran.


Tersangka beraksi bersama rekannya Faisol (DPO), Minggu (22/2/2015) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan berboncengan dan mencari sasaran di wilayah Jl Barata Jaya. Saat itu tersangka melihat motor Yamaha Mio L 6188 YZ milik Dimas Satrio Abri Hananto (19), warga Jl Sambirogo Blok I/15 Perum Perhutani Sambikerep.


Baca juga: Polres Madiun bekuk sindikat ranmor antar provinsi dan Baru keluar dari Rutan Medaeng, pria tiga istri ditangkap lagi


Informasi yang berhasil dihimpun Lensa Indonesia, korban saat kejadian, bersama saudaranya sedang melihat mobil di showroom. Namun dirinya lupa mencabut kunci motornya.


Kesempatan tersebut tidak disia-siakan tersangka dan langsung membawanya kabur.


Melihat motornya dibawa kabur maling, korban langsung menghubungi orang tuanya yang merupakan Anggota Patroli Sabhara Polsek Kenjeran Aiptu Sudjito. Saat itu, Aiptu Sudjito sedang melakukan patroli di kawasan Suramadu, dan langsung melakukan pencegatan di akses Suramadu bersama anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman mengatakan, anggota reskrim yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan patroli diakses Suramadu untuk melakukan penghadangan dan berhasil menangkap tersangka yang membawa barang bukti.


“Anggota Reskrim yang sedang melakukan patroli di Akses Suramadu, melihat ciri-ciri motor yang hilang dan tersangka saat diperiksa bergelagat mencurigakan dan sempat melarikan diri menghindari petugas,” terang Aldy.


“Sempat terjadi kejar kejaran antara tersangka dan anggota hingga ke pantai,akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Sementara satu tersangka yang mengendarai motor berbeda, berhasil meloloskan diri dan saat ini anggota masih melakukan pengejaran,” tambahnya


Sementara tersangka Ahmad Yusuf mengaku, bahwa motor hasil curiannya tersebut, akan dijual kepada penadah bernama Siri, warga Rabesan Bangkalan Madura. Aldy juga mengungkapkan, hasil dari keterangan tersangka, pihaknya masih melakukan pengembangan. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment