LENSAINDONESIA.COM: Operasi Cempaka yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Surabaya, Minggu (8/2/2015) dini hari, Polsek Mulyorejo mengamankan 10 motor yang tidak dilengkapi surat surat saat melakukan razia di Jl MERR Kalijudan.
Operas yang lebih menitikberatkan terhadap pengendara roda dua, hasilnya selain mengamankan 10 motor yang langsung dibawa ke Mapolsek. Juga melakukan tilang sebanyak 34 motor diantaranya, 19 di antaranya tidak memiliki SIM dan 19 karena melanggar kelengkapan motor.
Baca juga: Empat hari digelar, 350 preman Surabaya berhasil dibekuk
Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro yang memimpin langsung dalam operasi tersebut mengatakan, bahwa giat yang dilakukan merupakan rutinitas dalam bentuk pengamanan wilayah. “Memang dikawasan ini sering terjadi tindak kriminalitas, diantaranya sering terjadinya perampasan motor dan pengedar narkoba yang melintas, sehingga kami melakukan operasi dalam bentuk pencegahan guna mempersempit ruang gerak para pelaku,” terang Kuncoro.
“Dalam giat kali ini, kami dapat mengamankan 10 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat surat, serta melakukan tilang ditempat sepeda motor yang diketahui melakukan pelanggaran sebanyak 34 motor,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Sukomanunggal ini juga menjelaskan lebih lanjut, selain Jl Raya MERR-Kalijudan, dirinya juga telah memetakan wilayah yang merupakan kategori rawan. Sehingga setiap harinya ditempatkan anggota Reskrim untuk melakukan pengamanan. @rofik
0 comments:
Post a Comment