LENSAINDONESIA.COM: Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjanji akan bertindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku dalam kasus bunuh diri tahanan Polsek Kenjeran, Subhan, guru asal Menganti Gresik yang sebelumnya diperiksa di ruang penyidikan dalam kasus pencabulan dan perselingkuhan.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Mustofa, kepada Lensa Indonesia mengaku saat ini sejumlah penyidik dan petugas piket Polsek Kenjeran terus diperiksa dalam kasus gantung diri tahanan tersebut. “Kami pastikan semua berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. SEmua anggota POlsek Kenjeran yang bertugas piket waktu itu sudah diperiksa Propam,” jelasnya Senin (9/2/2015).
Baca juga: Debt collector tewas dikeroyok warga Kalilom Lor dan Oknum Polsek Kenjeran diduga mainkan BAP tersangka sabu dan Curanmor
Mengenai adanya tampar yang digunakan tahanan Polsek Kenjeran untuk bunuh diri itu, Kompol Mustofa berdalih bahwa tampar itu memang ada di ruang penyidikan dan biasanya digunakan untuk mengikat berkas-berkas. “Tampar yang digunakan tersangka untuk mengakhiri hidupnya adalah tali yang selama ini digunakan pengikat berkas yang memang disimpan di ruangan penyidik Polsek Kenjeran,” terang Kompol Mustofa.
Sekedar diketahui, Subhan yang berprofesi sebagai guru asal Menganti Gresik, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Polsek Kenjeran setelah digerebek istrinya sendiri yang menangkap basah dirinya saat sedang berselingkuh dengan mantan muridnya, NF, di Hotel Kenjeran.
Saat itu istri Subhan, mencurigai suaminya berselingkuh dengan mantan muridnya NF dan sengaja menguntit pada Minggu (25/1/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Pasangan selingkuh yang mengendarai mobil itu kemudian diketahui menuju sebuah hotel di kawasan Kenjeran. Saat melakukan hubungan intim, istri tersangka bersama anggota Polsek Kenjeran langsung melakukan penggerebekan.
Dalam proses penyidikan POlsek Kenjeranhingga sekitar pukul 21.30 WIB, status oknum guru ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pencabulan lalu dilakukan penahanan.
Petugas piket Polsek Kenjeran pada Senin (26/1/2015) sekitar pukul 02.10 WIB, sempat mengontrol tersangka pencabulan ini dan melihat Subhan sedang tertidur. Namun sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka diketahui tewas bunuh diri menggunakan tampar.
Akibat kasus ini, sejumlah penyidik, petugas piket dan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudo B Hartoyo kabarnya sempat diperiksa petugas Propam. @rofik
0 comments:
Post a Comment