LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Senayan, seolah galau mencermati proses sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan versus Komisi Pemberantasan Korupsi, yang kembali digelar Senin ini (9/2/2015).
Politisi Partai Gerindra ini mengakui, kini DPR RI menunggu perkembangan situasi (hasil keputusan sidang) yang belum bisa diprediksi. Praktis, juga belum bisa dipastikan apakah proses persidangan itu dapat membuahkan hasil yang diharapkan jadi solusi penyelesaian persoalan yang belakangan cukup mengganggu kinerja Polri dan KPK. Atau, sebaliknya akan lebih memperburuk.
Baca juga: Sidang praperadilan Komjen BG dilanjutkan besok dan Kubu Komjen BG pertanyakan kelengkapan surat kuasa tim hukum KPK
“Dampak berlarut-berlarut ini membuat kinerja KPK-Polri terganggu,” tegas Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Apabila kinerja KPK-Polri terus terganggu seperti saat ini, dipastikan akan berdampak lebih melebar lagi. Situasinya akan semakin mencemaskan, dan tidak cuma sebatas berdampak negatif terhadap citra hukum di Indonesia. Tapi, banyak yang meyakini mengundang kerawanan politik.
Fadli Zon, agaknya sangat serius memperhatikan itu. Karenanya, dia berharap Presiden Joko Widodo sepulang dari lawatan luar negeri ini segera mengambil keputusan, dan tidak lagi mengulur-ulur waktu. “Presiden harus segera memutuskan,” tegasnya.
Diketahui, sidang permohonan pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi (rekening gendut) oleh KPK, dimulai hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin pekan lalu, sidang yang mestinya sudah bisa diawali tapi dibatalkan lantaran pihak termohon dari KPK tidak datang.
Tim kuasa hukum BG mengajukan permohonan kepada hakim, agar membatalkan demi hukum keputusan KPK menetapkan BG yang diputuskan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri, menjadi tersangka kasus gratifikasi (rekening gendut).
Di lain pihak, sebagai calon tunggal Kapolri yang dimintakan persetujuan Presiden kepada DPR RI, BG pun diamini DPR layak dilantik Kapolri. Tapi, lantaran berstatus tersangka di KPK, akhirnya Presiden menunda pelantikan BG jadi Kapolri.
Diketahui, elit PDI Perjuangan menuding KPK menyeret BG sebagai tersangka saat Presiden Jokowi memutuskan BG calon tunggal Kapolri, beraroma balas dendam Ketua KPK Abraham Samad (AS). Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristyanto menuduh AS dendam pada BG lantaran beranggapan BG sebagai biang keladi kegagalan AS dicalonkan menjadi Cawapres mendampingi Cawapres Joko Widodo saat menjelang Pilpres 2014 lalu. @endang
0 comments:
Post a Comment