Friday, February 20, 2015

Program penomoran rumah Kota Batu dinilai rawan kesalahan

Program penomoran rumah Kota Batu dinilai rawan kesalahan




LENSAINDONESIA.COM: Kegiatan penomoran rumah di Kota Batu, Jawa Timur yang dilaksanakan sejak tahun 2014 dinilai beberapa pihak rawan kesalahan. Pasalnya, pihak Dinas Perumahan tidak cukup menguasai data lapangan.


“Sedangkan data yang diperoleh selama ini bergantung dari RT/RW setempat. Hasilnya masih meragukan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Kota Batu, Budi Santoso (20/02/2015).


Baca juga: Bentuk Tim Pertanian Organik, Walikota Batu dinilai galau dan Petani Kota Batu mendesak pemerintah musnahkan apel impor


Menurutnya, meragukan karena setelah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan penomoran rumah yang dikerjakan tahun kemarin, ternyata masih banyak kesalahan. “Jadi sebaiknya kegiatan ini diserahkan ke desa/kelurahan agar datanya lebih valid dan update,” katanya.


Alasannya, kata dia, karena masih banyaknya kesalahan penomoran rumah yang dilakukan tahun lalu. Sehingga, pihaknya masih meng-update kembali data rumah warga.


Dijelaskan dia, bila penomoran rumah itu merupakan satu-satunya kegiatan Dinas Perumahan di tahun ini. Sehingga anggaran operasional dinas tersebut hanya Rp 1 miliar lebih.


“Ya, meski namanya Dinas Perumahan, namun berdasarkan tupoksinya, dinas ini tidak memiliki kewenangan lebih. Itu karena dalam pembentukan SKPD baru, Tim Otoda tidak mendasarkan pada kebutuhan,” jelasnya.


Menurut dia, pembentukan dinas baru hanya didasarkan pada Analisa Beban Kerja semata. “Lalu pertanyaanya apakah relevan membentuk dinas Perumahan di Kota Batu. Sebab, warga Kota Batu rata-rata sudah memiliki rumah semua,” katanya.


Sedangkan Departemen Perumahan dibentuk bertujuan mengurusi rakyat yang belum memiliki rumah. Karena itu, kata dia, kalau Dinas Perumahan Kota Batu tak memiliki banyak kegiatan, lebih baik dilebut. “Mosok dinas kok ngurusi penomoran rumah saja,” ungkap dia dengan nada kesal.@wito_aji_drk


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment