Monday, March 24, 2014

120 Kades takut Gubernur Aher ‘abal-abal’, serbu DPRD Jabar

120 Kades takut Gubernur Aher ‘abal-abal’, serbu DPRD Jabar




LENSAINDONESIA.COM: Sekitar 120 Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi)

Kabupaten Karawang mendatangi DPRD Jawa Barat. Mereka galau, meminta petunjuk dan arahan karena akan masa Jabatan akan berakhir September 2014.


Sebelumnya, para Kades itu saat HUT Apdesi di Kab Karawang tahun 2013, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) menjanjikan masa jabatan yang berakhir September 2014, diperpanjang 6 bulan.


Baca juga: Lahan asset TNI AD 6 hektar di Jawa Barat diselewengkan jadi Ruko dan Warga Bandung protes sidang 5 koruptor proyek SD, terdakwa keluyuran


Ketua Apdesi Karawang Asep Komara, mengemukukan, bahwa dalam acara HUT itu, Gubernur Aher meyakinkan

rencana perpanjangan masa jabatan. “Katanya, informasi resmi diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri.”


Terkait janji Gubernur Aher itulah, para Kades mengaku datang Komisi A DPRD Jabar, untuk minta arahan,

apakah janji Gubernur dapat direalisasi.


“Kami juga meminta Dewan agar mengkaji payung hukum bila memang dapat direalisasikan. Agar kami menjalankan roda pemerintahan desa, tidak dipertanyakan masyarakat,” kata Asep usai audensi dengan Komisi A DPRD Jabar,

Senin (24/3/2014).


Menyikapi permohonan Apdesi Karawang, Ketua Komisi A DPRD Jabar Yusuf Puadz, mengatakan, berdasarkan aturan normatif, berakhirnya massa jabatan Kades sesuai masa jabatan. Sedangkan terkait permohonan perpanjangan massa jabatan sebagaimana yang pernah dijanjikan Gubernur Aher, tentunya perlu dikaji lebih dalam.


Yusuf mengatakan lagi, tuntutan Kades se Kab. Karawang mendatangi Komisi A DPRD Jabar sudah tepat. Mereka minta saran dan pendapat. Tapi persoalannya, apakah dibenarkan dan ada aturannya, makau perlu dicarikan solusinya.


“ini yang perlu dikaji lebih dalam, agar tidak menyalahi aturan”, jelas Yusuf didampingi Sekretaris Sugiarto Nangolah, dan anggotanya, Deden Dharmansyah, A Riza Alhabsyih ( Habib), Aep Sulaeman.


Deden menambahkan, janji Gubernur Aher memang sudah selayaknya dapat diwujudkan. Mengingat,

tahun 2014 merupakan tahun politik yang penuh dengan agenda Pemilu.


Sekarang sedang massa kampanye, dan 9 April nyoblos. Dilanjutkan, agenda Pilpres sampai pelantikan Presiden/Wapres terpilih pada oktober nanti. Jadi prinsipnya, kata Aep, dewan mendukung Pemprov Jabar sebagai kepanjangan dari Pemerintah Pusat.


“Tahun 2014 adalah perhelatan Nasional/ Pemilu, maka Kades yang akan berakhir masa jabatan 2014 dapat diperpanjang sampai 015”, katanya.


Dikatakan Deden, sebelum pemprov mengeluarkan surat perpanjangan masa jabatan Kades, yang ditujukan kepada Bupati Karawang. Sebaiknya dilakukan kajian hukum dan dikonsultasikan dulu ke Kemendagri bagian pemerintahan desa.


“Bisa jadi pemerintah pusat melalui Kemendagri lebih memilih pelaksanaan hajat-hajat daerah semacam Pilkades ditangguhkan ke tahun berikutnya,” ujarnya.


“Janji Gubernur dapat terealisasi dengan dikeluarkan surat perpanjangan masa jabatan. Sehingga, para kades se Karawang memiliki legalitas atau kekuatan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di desanya,” pungkasnya. @husein.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment