Monday, March 24, 2014

Cafe ‘semi mesum” Grand Resto Sbya, eksploitasi 5Purel usia anak

Cafe ‘semi mesum” Grand Resto Sbya, eksploitasi 5Purel usia anak




LENSAINDONESIA.COM: Cafe Grand Resto Jl Kenjeran 230, Surabaya, berpraktik “semi mesum” digerebek Satuan Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, Senin (24/3/14).


Rumah makan yang beralih fungsi menjadi cafe itu, bahkan tidak mengantongi izin perubahan. Selain itu, kedapatan mempekerjakan lima Purel yang masih anak ABG atau gadis di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai “Purel” alias pemandu dan pendamping tamu yang sedang menikmati minuman keras.


Baca juga: Diduga jadi tempat mesum, rumah spa digrebeg massa dan Pesta narkoba, pasangan mesum digrebeg polisi


Kelima ABG berdandan seksi itu bercampur dengan pekerja perempuan dewasa. Rupanya, pengelola cafe sengaja eksploitasi lima anak dibawah umur itu untuk menarik minat pengunjung.


Dua pengelolanya, yakni, Andhika (56) pemilik Ruko, dan Suwasno (58) alias pak RT sebagai pengelola. Sedang tiga orang lainnya, yakni Nur Hidayah, Santi Dewi dan Ernawati berperan sebagai mami.


Kelima ABG di bawah umur dan berparas menawan itu, adalah DB (17), KK (15), RA (16), FO (16) dan NA (17). Kemudian, para ABG ini setelah dilakukan pememriksaan, dipulangkan ke ruamh orang tuanya masing-mnasing.


Kasubnit Vice Control Iptu Teguh Setiawan, mengatakan, bahwa Cafe Grand berubah fungsi sejak awal 2013. Sebelumnya, rumah makan biasa. Setelah berubah cafe, mempekerjakan total 60 orang perempuan dewasa sebagai pendamping tamu, sekaligus bertugas menemani nyanyi dan menenggak minuman keras.


“Saat dilakukan penggerebekan, kami temukan ada 5 orang perempuan muda yang masih di bawah umur. Cafe ini selain tidak memiliki izin cafe, juga tidak ada izin gangguan (HO),” terang Teguh.


Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menjelaskan, saat ini, petugas sedang mengejar satu orang Mami bernama Hani (DPO). “Setiap menemani tamu untuk minuman keras, mereka dapat tips Rp 120ribu setiap 3 jam. Perinciannya, 80 untuk perempuan pendaping itu, maminya Rp10 ribu dan pemilik cafe dapat 30ribu,” terang Suparti. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment