LENSAINDONESIA.COM: Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI harus lebih pro aktif dalam melaporkan kasus dugaan mark up dalam pengadaaan Bus Trans Jakarta kepada KPK.
“Fraksi Gerindra DPRD DKI mendorong Pemprov untuk melaporkan kasus ini kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau Kejaksaan. Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut, perlu ada penyidikan yang mendalam agar kasus ini dapat terungkap dengan sejelas-jelasnya,” ungkap Sanusi kepada lensaindonesia.com, di Jakarta, Selasa (04/03/14).
Baca juga: Moratorium iklan politik tidak ada dasar hukumnya dan KPK akan kembali lakukan pengembangan kasus Century
Sebelumnya, Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan bahwa penggelembungan dana pengadaan Bus Trans Jakarta mencapai Rp.53 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan di Gedung KPK pada Senin (3/3/2014).
Kasus dugaan adanya korupsi dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut mengemuka setelah adanya indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng Trans Jakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.
Temuan lainnya adalah secara fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan.
Untuk itulah, lanjut Sanusi, Fraksi Gerindra DPRD DKI akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan terus mendorong agar penyelidikan dapat terlaksana dengan baik.
“Sebagai sarana transportasi massal yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh warga Jakarta, tentunya Bus Transjakarta harus kita jaga bersama. Kami akan mendukung KPK sepenuhnya untuk menyelidiki kasus ini.” tandasnya. @muhammadrusjdi/kiki_budi_hartawan
0 comments:
Post a Comment