LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 120 ribu lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menumpuk di kantor kelurahan se-DKI Jakarta, karena belum diambil warga Ibukota pasca merekam data.
Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI menginstruksikan petugas kelurahan membagikan ke masing-masing RT terkait dalam tempo satu minggu.
Baca juga: 900 ribu warga Jakarta belum punya e-KTP, daftar di lobi DPRD dan KPK jangan lamban tangani korupsi E-KTP, server asing akibat serakah
“Mulai Senin (23/2/2015), mereka akan keliling bagikan ke RT-nya,” kata Kepala Disdukcapil DKI, Edison Sianturi di Jakarta, Minggu (22/2/2015). Ada pun jumlah warga Ibukota yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 300 ribu orang.
Kendati demikian, dia berharap, warga secara aktif mendatangi RT/RW dan kantor kelurahan untuk mengambil e-KTP. “Sehingga, mempermudah pendataan.”
Saat akan mengambil e-KTP, kata Edison, warga diharuskan menyerahkan kartu identitas yang lama dan diganti dengan yang berjenis elektronik serta berlaku seumur hidup. “Enakan jadinya, tak perlu repot buat lagi.”
Menurut dia, banyaknya e-KTP yang tertinggal di kantor kelurahan dipengaruhi beberapa hal. Misalnya, berpindah domisili atau keluarga, pergi keluar negeri, hingga meninggal dunia.
Kemudian, lamanya proses pencetakan, lantaran kala itu masih menjadi kewenangan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). “Tapi, sekarang kewenangan sudah diserahkan ke daerah. Bahkan, kami menerima hibah sebanyak 12 unit alat pencetak dan semuanya sudah ditepkan di sudin masing-masing.”
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD DKI, Taufik Hadiawan mengapresiasi kesigapan Disdukcapil, karena langsung turun ke bawah untuk membagikan e-KTP kepada warga yang belum menerimanya.
“Saya tunggu saja janjinya. Turun benar tidak,” katanya. Jika itu tak terealisasi, politikus Gerindra ini memastikan Komisi A akan mencecar Disdukcapil.
“Karena itu bukan jumlah sedikit dan harus segera diselesaikan cepat. Makanya, harus serius dikerjakan,” tandas Taufik. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment