LENSAINDONESIA.COM: Pimpinan DPRD Surabaya membuat regulasi anyar soal pembagian jatah undangan menjadi narasumber dalam undangan Pemkot Surabaya. Hal ini tak lepas dari konflik yang terjadi di gedung dewan gara-gara kegiatan ini.
Saat ini, muncul konflik di internal DPRD terkait rebutan jatah jadi narasumber. Masalah ini berlangsung sejak awal tahun lalu. Bahkan Ketua DPRD Surabaya, Armuji, tidak membantah adanya kesepakatan itu. Hanya saja, dia menyebut aturan ini bukan karena konflik internal. ”Jadi ini untuk pemerataan saja. Sehingga semua anggota nanti bisa terlibat dalam kegiatan menjadi narasumber,” kata Armuji.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya berseteru lawan Wakil Ketua Komisi A dan Armudji tuding ada oknum DPRD Surabaya peras warga Medokan Semampir
Versi Armuji, kegiatan ini sejatinya cukup positif. Sebab, selain untuk menjalin kemitraan dengan Pemkot Surabaya, anggota DPRD Surabaya juga memiliki kesempatan mensosialisasikan fungsi pengawasan mereka. ”Termasuk, tiap anggota bisa mendapat ilmu baru dari kegiatan itu,” imbuhnya.
Saat ini, agenda jadi narasumber dalam undangn Pemkot Surabaya memang tengah jadi incaran anggota dewan. Hal ini buntut berkurangnya penghasilan tambahan para anggota DPRD Surabaya pasca pemberlakuan pengetatan penghasilan kunjungan kerja (Kunker) sejak 2015.
Sebagai gambaran, dalam kegiatan ini, para wakil rakyat diundang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya saat ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan pihak luar. Biasanya, kegiatan itu berupa seminar, sosialisasi, atau kegiatan lain.
Saat hadir di kegiatan ini, para anggota DPRD Surabaya berhak mendapat fee sebesar Rp 700 ribu tiap kegiatan. Angka itu belum dipotong PPh 15 persen.
Sebenarnya, kegiatan ini sudah rutin berlangsung di dewan. Hanya saja sejak awal 2015, konflik rebutan itu tiba-tiba mencuat. Pemicunya adalah tidak meratanya jatah undangan narasumber di masing-masing komisi di DPRD Surabaya. “Ada komisi yang sering mendapat undangan, namun ada juga komisi yang jarang dapat,” kata sumber di internal DPRD Surabaya.
Tak hanya itu, konflik akibat rebutan narasumber itu juga terjadi di internal komisi masing-masing. Sebab, banyak undangan jadi narasumber yang didominasi legislator senior. ”Sedangkan yang junior jarang dapat undangan. Akhirnya ramai,” pungkas sumber tersebut sambil meminta namnya tak usah dicantumkan.@iwan
0 comments:
Post a Comment