Friday, February 20, 2015

Menteri Jonan kerjasama dengan TNI amankan objek vital

Menteri Jonan kerjasama dengan TNI amankan objek vital




LENSAINDONESIA.COM: Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan melakukan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital. Kesepakatan itu bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).


Menurut Panglima TNI, nantinya personel TNI akan diperbantukan ke bandara, pelabuhan serta obyek transportasi di bawah Kementerian Perhubungan untuk pengamanan objek vital. Personel TNI yang akan diperbantukan adalah personel yang akan memasuki masa pensiun sekaligus untuk magang dalam masa MPP (Masa Persiapan Pensiun).


Baca juga: Belum ancam keamanan nasional, TNI tak ikut campur KPK vs Polri dan Panglima TNI Ikuti Asean Chief of Defence Force Informal Meeting


“MoU yang dilakukan ini sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo, agar TNI melakukan sinergi dengan kementerian yang ada dalam rangka memperlancar pembangunan nasional,” kata Panglima TNI.


Menhub Ignasius Jonan mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI atas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Kemenhub ke depan. “Apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah untuk mendukung pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang atau aturan yang ada”, ujar Ignasius Jonan.


MoU antaraTNI dengan Kementerian Perhubungan ini meliputi pengamanan sarana dan prasarana transportasi secara terpadu dan terkoordinasi. Kedua, survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yurisdiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pengguna transportasi yurisdiksi nasional Indonesia.


Kerjasama ketiga meliputi pembinaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, membantu penegakan hukum di lingkungan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan transportasi perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan.


Kelima, melaksanakan program pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan. Sedangkan poin keenam kerjasama ini terkait pertukaran data dan infomasiyang diperlukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.@sita


Autentikasi


KadispenumPuspen TNI


Kolonel Inf Bernardus Robert


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment