Monday, February 9, 2015

Polres Pelabuhan Tanjung Perak lepas 71 Penyakit Masyarakat

Polres Pelabuhan Tanjung Perak lepas 71 Penyakit Masyarakat




LENSAINDONESIA.COM: Operasi Multi Sasaran yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Jajaran dalam waktu 17 hari berhasil mengamankan 106 orang. Namun sebagian besar `hasil tangkapan` yang diduga sebagai Penyakit Masyarakat itu akhirnya dilepas kembali dengan dalih pembinaan.


Hal itu diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Aldy Sulaiman saat memamerkan 35 pelaku hasil Operasi Multi Sasaran yang digelar secara gencar belakangan ini


Baca juga: Puluhan preman Pelabuhan Perak terjaring Operasi Multi Sasaran dan Dua spesialis Curanmor jaringan Bangkalan diciduk polisi


“Operasi Multi Sasaran yang gencar digelar jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil mengamankan 106 orang Penyakit Masyarakat. 71 diantaranya kami lepas setelah kami beri pembinaan. Namun 31 orang lainnya kami lanjutkan hingga ke persidangan,” terang Kompol Mustofa di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (9/2/2015)


“Kasus yang menonjol dalam penindakan kali ini adalah perjudian. salah satu kasus Penyakit Masyarakat ini kini terus berkembang dengan menjadikan banyak media sebagai alat judi. Diantaranya judi Online, bola, poker, remi dan dadu,” tambahnya.


Selain mengamankan pelaku, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan barang bukti 10 perangkat komputer, 4 buah HP, uang tunai Rp 5,7 juta, 13 ATM, 3 unit perlengkapan dadu, kertas rekapan dan 6 sajam. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment