LENSAINDONESIA.COM: Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Zaenal Syarifudin mengakui bahwa Pekerja Harian Lepas (PHL) belum mendapatkan Upah.
“Kita di bulan Januari dana sudah cair sendiri. Sekarang, bulan Febuari dan Maret agak tertunda,” kata Zaenal Syarifudin kepada Licom saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/03/14).
Baca juga: DPRD DKI ungkap kongkalikong tak masuknya anggaran 200 truk sampah dan Sampah di DKI Jakarta meningkat 5 persen saat banjir
Selain itu, kata Zaenal SK percepatn untuk Pekerja Harian Lepas (PHL) yang sangat mendasar dan sebanyak 576 orang pekerja lepas yang diupah sebesar RP2,4 juta.
“Gaji berdasarkan masuk, kalau ini benar nggak ada pemotongan. Seperti kurang bersyukur,
Pekerja Lepas yang dipotong gajinya adalah yang tidak masuk kerja. Kan pekerja harian. Itu pun melaui bank otomatis,” kata Zaenal, membantah adanya tudingan upah petugas kebersihan “disunat” kanan-kiri sehingga menerima di bawah UMP Jakarta Rp2,4 juta.
Lebih lanjut, dia mengatakan, upah para pekerja harian lepas yang dipotong itu ada di kasdaerah (Kasda) langsung balik lagi ke negara.
“Tugas pokok pekerja lepas menyapu jalan, supir truk, dan mengakat sampah di TPS,” kata Zaenal, lagi.
Zaenal juga menjelaskan, bahwa tempat sampah yang sangat kronis adalah Jalan Ciledug Raya, Jalan Buncit Raya, Pasar Minggu, Jalan Mampang Prapatan, dan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Masyarakat mengumpulkan sampah tidak di TPS, namun mengumpulkan di jalan-jalan, dan pekerja harian lepas mengakutnya. Sampah sudah dikumpulkan truk besar, Satu truk besar 10 ton sampai 12 ton,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengaku sudah mengetahui tentang banyaknya gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) kebersihan yang dipotong. Ahok menegaskan Dinas Kebersihan melakukan praktek perbudakan. Menurut Ahok, para pekerja kebersihan itu biasanya gajinya dipotong perusahaan outsourcing dan oknum Dinas Kebersihan. Sehingga banyak sekali petugas kebersihan yang gajinya di bawah Upah Minimum Provinsi. @endang
0 comments:
Post a Comment