LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani menyatakan bahwa Gerindra mendorong pejabat penyelenggara negara untuk segera lapor harta kekayaannya kepada KPK. Sebaliknya, KPK jangan membiarkan pejabat negara yang tidak segera lapor kekayaan.
“Setiap pejabat negara wajib lapor harta kekayaannya tanpa terkecuali. Hal tersebut bentuk pertanggung jawaban kepada publik. Kenyataannya, masih ada saja yang tidak melapor. Pejabat negara seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkap Muzani kepada LICOM, Jakarta, Senin (24/3/14).
Baca juga: Abraham Samad: Prabowo orang yang tegas dan cukup baik dan Tekan gratifikasi, PT. Pelindo III jalin kerjasama dengan KPK
Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang tengah jadi pembicaraan karena pembagian
souvenir iPod pada pesta pernikahan anaknya, ternyata belum lapor kekayaan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) sejak 2012. Anehnya, nama Nurhadi tidak tercatat dalam laman laporan harta kekayaan
penyelenggara negara milik KPK, acch.kpk.go.id.
Nurhadi mengingatkan, KPK harus lebih aktif mempertanyakan para pejabat negara bila belum lapor
harta kekayaannya.
“Jika seorang pejabat tiba-tiba punya harta melimpah, tentu harus diselidiki sumber kekayaannya. Pejabat negara juga harus transparan dalam melaporkan kekayaannya. Gerindra mendorong KPK lebih aktif dalam mengejar pejabat negara yang belum lapor harta kekayaannya.” ungkap Muzani.
Seperti diketahui, juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Nurhadi pernah melaporkan kekayaannya tahun 2012. Namun ada kekurangan dalam kelengkapan dokumen yang hingga saat ini belum dilengkapi. KPK juga menghimbau para pejabat atau penyelenggara negara yang dapat souvenir iPod Shuffle 2 GB dari anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, untuk segera dilaporkan. @kiki_budi_hartawan.
0 comments:
Post a Comment