Sunday, March 23, 2014

Pemerintah didesak segera tuntaskan Jalan Tol Trans Sumatera

Pemerintah didesak segera tuntaskan Jalan Tol Trans Sumatera




LENSAINDONESIA.COM: Kebijakan pemerintah yang saling tumpang tindih menjadi penghambat serius pada geliat ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari lambannya pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).


Bahkan, pemerintah pun mengarahkan agar pembahasan jalan tol meliputi seluruh jalan tol di Indonesia dan tidak hanya menunjuk pada satu badan usaha tertentu.


Baca juga: Penetapan bencana nasional tidak usah tunggu kedatangan Presiden SBY dan Aktivitas gunung Sinabung masih berstatus awas


“Terlihat jelas bahwa kebijakan tumpang-tindih pemerintah justru menghambat geliat ekonomi nasional yang diharapkan tercipta,” kata Pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional, Syahrial Loetan pada LICOM di Jakarta, Senin (24/03/2014).


Hal itu, kata Syahrial, terbukti dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam memerjuangkan perencanaan pembangunan yang telah disusun sebelumnya.


Padahal, sejak awal pemerintah telah memberikan penugasan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Hutama Karya untuk menggarap proyek tersebut. Apalagi hingga saat ini kepemilikan Hutama Karya secara penuh di tangan pemerintah.


Syahrial mengungkapkan, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia lebih dulu akan memfokuskan pembangunan infrastruktur di dalam negeri dibanding menyetujui pembangunan perhubungan antara Malaysia dengan Pulau Sumatera.


“Artinya, semangat yang Presiden SBY sampaikan jelas bertolak-belakang dengan realita di lapangan. Bagaimana keterhubungan antar pulau di Indonesia bisa terwujud jika payung hukum pelaksanaannya pun tak kunjung terbit? Bahkan terkesan diperlambat,” gugatnya.


Syahrial mengungkapkan, berdasar data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) disebutkan, pemerintah telah melaksanakan dua kali proses pelelangan terhadap proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Namun hingga kini tidak ada satu pun investor yang memberikan penawaran proyek itu. Di sisi lain, saat ada investor yang berminat untuk melaksanakan proyek tersebut, ternyata pemerintah tak mampu memberikan bantuan dalam pembebasan lahan.

Akibatnya, investor hengkang dan batal melaksanakan proyek. Jika proses tender dilakukan kembali, dipastikan semakin menghambat realisasi pembangunan jalan tol.


Sehingga, proses penerbitan Perpres sebagai payung hukum proyek JTTS semakin jauh dari kenyataan. Padahal, pembahasan pada tingkat pemerintah pusat telah dilakukan sejak pertengahan 2013 lalu. Dan proyek tersebut telah didengung-dengungkan sejak beberapa tahun lalu bakal segera terwujud.


Lebih jauh Syahrial menyitir penjelasan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum disebutkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum hanya boleh dilakukan oleh pemerintah atau badan usaha yang mendapat tugas khusus.


Ditambah lagi, tanah milik masyarakat yang dikuasai masyarakat atau milik pemerintah yang dikuasai oleh pemerintah dapat digunakan untuk kepentingan umum.


“Dari penjelasan undang-undang itu terlihat jelas bahwa pemerintah tidak berpihak pada kepentingan umum. Seolah-olah berlindung pada argumentasi bahwa aturan main yang ada masih belum jelas dan tidak melindungi pemerintah. Padahal proyek Jalan Tol Trans Sumatera itu masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dicetuskan oleh Presiden SBY. Itu yang saya sebut tumpang-tindih,” tegas Syahrial.


Syahrial melanjutkan, penugasan PT Hutama Karya untuk menggarap proyek jalan tol tersebut merupakan pilihan tepat. Sebab, Hutama Karya merupakan badan usaha yang memiliki kompetensi teknis, baik sebagai inisiator, investor, kontraktor dan pengembang infrastruktur. Dengan demikian, harapan agar proyek tersebut terbangun sesuai perencanaan dan pengoperasiannya berjalan lancar sangat memungkinkan.


Apalagi, kata Syahrial, berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa masing-masing ruas Jalan Tol Trans Sumatera menunjukkan FIRR (Financial Internal Rate of Return) yang sangat rendah.


Sehingga, secara finansial belum layak untuk dibangun meskipun secara ekonomi sudah layak. Jadi jika jalan tol itu akan dibangun, sangat diperlukan dukungan pemerintah untuk pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera.


Syahrial menjelaskan, terdapat beberapa dampak penting dari pembangunan JTTS. Pertama, mempercepat arus distribusi barang dan jasa antar wilayah di Sumatera dan ke Pulau Jawa. Sehingga terjadi pergeseran populasi dan pola bisnis yang semakin meluas.


Kedua, terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera. Pasalnya, saat ini jalan yang ada di wilayah Sumatera sangat tidak memadai dan overkapasitas sehingga menyedot biaya ekonomi yang sangat tinggi.


Itu sebab, pembangunan JTTS sangat mendesak diwujudkan yang diperkirakan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,12% hingga 1,03%.


Ketiga, terciptanya lapangan kerja secara signifikan sebanyak 68 ribu–97 ribu pekerja di luar tenaga kerja selama konstruksi proyek jalan tol itu.


Keempat, meningkatkan kontribusi penerimaan pajak negara. Kelima, mempermudah pengembangan pembangunan daerah sekitar JTTS.


“Dan terakhir, dampaknya adalah meningkatkan nilai properti dan potensi pengembangan perumahan di sekitar JTTS tersebut. Intinya, pemerintah harus menuntaskan Perpres-nya segera sehingga semua rencana dan angan-angan pemerintah untuk memiliki jalan tol trans Sumatera terwujud. Ayo pemerintah, jangan lagi sekadar mengkhayal. Mari wujudkan segera,” tutup Syahrial.


Sebagaimana diketahui, proyek JTTS akan dibangun secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dibangun empat ruas jalan yang diperkirakan bakal menelan biaya Rp 31,5 triliun.


Bila selesai, jalan tol itu akan menghubungkan Aceh hingga Lampung dengan panjang 2.771 kilometer. Terdiri dari 23 ruas. Jalan bebas hambatan itu direncanakan bisa selesai pada 2025. Sebagai pelaksana proyek jalan bebas hambatan itu ditunjuk PT Hutama Karya.


Jalan Tol Trans Sumatera adalah sebuah jalan yang diproyeksikan sebagai bagian dari Asian Highway Network. Jalan ini akan jadi nadi penghubung di kawasan Asia Tenggara. Proyek tersebut sudah masuk dalam Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC).@endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment