Saturday, March 22, 2014

Polres Kepulauan Selayar selamatkan penyu hijau

Polres Kepulauan Selayar selamatkan penyu hijau




LENSAINDONESIA.COM: Langkah konservasi dan upaya penyelamatan penyu kembali dilakukan aparat Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.


Berkat laporan warga masyarakat nelayan pemancing asal Dusun Sariahang, Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomate’ne, petugas berhasil menyelamatkan seekor penyu hijau di perairan Desa Bungaiya dengan lokasi yang berjarak sekira 1 mil arah bibir pantai, Jumat, (21/03/2014) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.


Baca juga: Nelayan Madura 10 hari hanyut di Kepulauan Selayar dan Diteriaki ban kempes, seorang guru dilucuti penjambret


Penyu dengan nama latin Chelonia Mydas ini tersangku mata pancing Demparigi (60) seorang nelayan.


Melihat peristiwa tersebut, Demparigi langsung bertolak kembali ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya kepada putranya, Bripka Suardi yang aktif bertugas sebagai Kasie Humas Polsek Bontomate’ne.


Usai menerima laporan ayahnya, Bripka Suardi langsung meneruskan laporan kejadian dimaksud kepada Kapolres Kepulauan Selayar, melalui Kasat Polair, AKP. Tombong.


Dari Desa Bungaiya, penyu betina berukuran panjang 63 cm dengan lebar 59 cm tersebut kemudian diantar ke Mako Polres Kepulauan Selayar untuk diamankan dan mendapatkan perawatan, terutama pada sayapnya yang terluka akibat tersangkut mata pancing.


Tim gabungan pemuda pelindung penyu dari Balai Taman Nasional Takabonerate dibawah koordinasi Achmadi cs bersama instruktur penyelam senior dari Selayar Island Resort, Mustaning langsung bergerak menuju Mako Polres Kepulauan Selayar melakukan pengukuran penyu.


Menurut Achmadi, penyu ini merupakan salah satu dari empat jenis hewan laut dilindungi di dunia yang terdapat di perairan laut Kabupaten Kepulauan Selayar.


Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat mengatakan, penyu berusia sekitar 25 tahun ini rencanya akan kembali dilepas ke laut, pada hari Sabtu, (22/03/2014) pagi tadi dengan lokasi pelepasan bertempat di Kampung Penyu, Dusun Tulang, Desa Barugaiya, Kecamatan Buki.


Dikatakannya, pembentukan kelompok pemuda pelindung penyu yang dikerjasamakan antara Polres Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Takabonerate merupakan salah satu dari sembilan program pokok Kapolda Sulsel yang diaplikasikan Polres Kepulauan Selayar melalui kegiatan pembentukan Kebun Kantibmas. Hasilnya, masyarakat pun dapat disadarkan untuk tidak lagi memperjual belikan dan membunuh penyu untuk dijadikan sebagai bahan konsumsi makanan.


“Ini dibuktikan oleh Pak Demparigi warga nelayan pemancing asal Dusun Sariahang yang langsung melapor ke Mako Polres Kepulauan Selayar, sesaat setelah menemukan seekor penyu yang tersangkut pada mata pancing tonda miliknya,” ungkap Kapolres bangga. @fadly syarif


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment