Tuesday, March 4, 2014

Jual sabu ke polisi, warga Madura langsung diringkus

Jual sabu ke polisi, warga Madura langsung diringkus




LENSAINDONESIA.COM: Subairi (40) warga Desa Masaran, Banyuates, Sampang, bandar Narkoba yang biasa menyediakan paket hemat, dibekuk petugas Subdit III Ditreskoba Polda Jatim, saat melakukan transaksi dengan salah satu petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 4,32 gram yang dikemas menjadi dua bungkus dalam plastik.


Informasinya, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat, sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Masaran, merespon dengan melakukan pengintaian selama seminggu. Bapak tiga anak ini akhirnya berhasil didekati polisi yang menyamar jadi pengguna Narkoba.


Baca juga: Cuci uang penjualan narkoba, Remon dituntut 15 tahun penjara dan Tangkap bandar sabu, polisi malah disergap warga


Subairi lalu dipancing dengan pembelian sabu dalam jumlah besar. Setelah sepakat akhirnya disusun rencana transaksi. Namun bandar sabu ini terbilang licin karena sempat tiga kali mengecoh polisi dengan berkali-kali merubah tempat transaksi.


Setelah merasa aman dengan merubah lokasi transaksi tiga kali dalam waktu mendadak, bandar sabu ini akhirnya menemui petugas Polda Jatim yang menyamar di sebuah jalan raya yang sangat sepi sekitar pukul 02.00 WIB.


Begitu memastikan target membawa sabu, polisi yang menyamar tadi lantas menangkapnya. Namun bandar sabu ini lebih gesit dengan melempar sabu dengan maksud membuang barang bukti. Petugas bantuan yang datang langsung melakukan penyisiran dan menemukan sabu seberat 2,20 gram dalam bungkus plastik. Setelah itu tubuh pelaku juga digeledah dan ditemukan lagi sebungkus sabu 2,12 gram dalam saku celananya.


Dalam pemeriksaan petugas penyidik, Subairi mengaku menekuni profesi bandar sabu sejak empat bulan lalu. Pangsa pasarnya adalah pemuda setempat yang ingin mencoba `nikmatnya` mengonsumsi Narkoba. Karena itu dia menjual paketan hemat sabu mulai Rp 100 ribu-Rp 300 ribu. “Saya mendapat suplai dari N, seharga Rp 1,25 juta per gram. Saya hanya disuruh jualan saja kok pak, tiap bulan saya bisa menjual 20 hingga 30 gram,” terangnya.


Kasubid Penmas Polda Jatim, AKBP Bambang Tjahjo Bawono, menerangkan, tersangka sudah menjadi target petugas di lapangan karena sepak terjangnya di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan. Selain melayani warga kampung di sekitar tempat tinggalnya, banyak juga pembeli yang datang dari luar Madura jadi pelanggan tetapnya.


“Petugas dapat mengamankan tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah. Dalam pemeriksaan bandar sabu itu mengaku mendapat pasokan Narkoba dari N, tetangga desanya yang sekaligus merupakan bandar besar di wilayah tersebut. Sampai saat ini N masih jadi DPO karena menghilang dari rumahnya,” terang Bambang. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment