LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak bulan September nanti.
Meski begitu, KPU mengakui hingga kini pihaknya belum ada persiapan untuk melaksanakan pesta politik daerah tersebut.
Baca juga: Ratusan ton surat suara bekas Pemilu jadi sampah di halaman KPU Kediri dan Ribuan kotak suara dibiarkan terlantar di halaman KPU Kediri
“Belum ada tahapan,” kata ujar komisioner KPU Kabupeten Kediri, Eka Wisnu Wardana, kemarin.
Alasannya, kata dia, KPU masih menunggu Surat Edaran ataupun Peraturan KPU Pusat terkait Pilkada sebagai landasan teknis pelaksanaan Pilkada.
Menurut Wisnu, KPU Pusat sampai hari ini masih menggodok Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, meski Perppu tersebut belum diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sampai detik ini agenda KPU Kabupaten Kediri masih sebatas diskusi soal Perppu tersebut.
“Apapun keputusan DPR RI nanti, yang jelas sampai hari ini acuan kita adalah Perppu tersebut. Dan kita masih menunggu SE atau PKPU sebagai turunan Perppu. Tapi yang jelas kita laksanakan Pilkada langsung,” tegasnya.
Namun ternyata, bukan hanya soal SE atau PKPU yang diwanti-wanti Wisnu. Wacana KPU Pusat terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan September 2015 mendatang juga terus menjadi bahan diskusi KPU Kabupaten Kediri.
Walaupun, KPU Pusat sendiri belum menelorkan aturan resmi soal Pilkada serentak. KPU Kabupaten Kediri mengaku sangat siap jika itu terealisasi.@andik kartika
0 comments:
Post a Comment