Thursday, November 20, 2014

Sejarah baru, UMK Jatim 2015 kalahkan DKI Jakarta

Sejarah baru, UMK Jatim 2015 kalahkan DKI Jakarta




LENSAINDONESIA.COM: Sejarah baru ditorehkan Gubernur Jawa Timur, Soakarwo dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015. Pasalnya, upah minimum yang resmi ditetapkan gubernur ini tinggi dibandingkan dengan UMK DKI Jakarta.


“Jawa Timur mencatatkan sejarah. UMK di Jatim lebih tinggi dibandingkan dengan Jakarta,” ujar Kardi, perwakilan buruh saat menyampaikan hasil pertemuan dengan Pemprov Jatim bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur Edi Purwinarto, di mobil pengeras dari kepolisian di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (20/11/2014).


Baca juga: Resmi! Soekarwo tetapkan UMK 2015 Kota Surabaya Rp 2,710 juta dan Ibu tiga anak mengais rejeki dari demo buruh di Grahadi


Ia menerangkan, kenaikan UMK Kota Surabaya sebelum kenaikan BBM angkanya sebesar Rp 2.464.000. Kemudian, Gubernur Jatim membulatkannya menjadi Rp 2,5 juta.


“Oleh karena itu, melalui perwakilan saudara yang tergabung dalam tim 15, telah kita sampaikan, kita telah melakukan upaya, perjuangan, demi perjuangkan kesejah teraan rakyat semua,” katanya.


Melalui perdebatan yang panjang, melalui proses perundingan yang tidak mudah, dengan kenaikan BBM tersebut, katanya perundingan dengan Gubernur Jatim, kenaikan BBM dikonversi dengan inflasi.


“Mohon maaf, tapi ini perjuangan belum selesai. Angka tertinggi di Jatim melampaui ibu kota republik ini,” ujarnya.


“Kalau angka Rp 2,7 juta oleh Gubernur DKI. Di Jawa Timur angka tertingga Rp 2.710.000,” jelasnya.


Sementara itu, Kadisnakertransduk Jatim Edi Purwinarto menambahkan, pengambilan angka UMK tersebut sudah menjani proses yang ada.


“Inilah proses yang diambil Pak Gubernur. Sehingga dengan demikian kami bersama tim 15 merekomendasikan seperti yang disampaikan Pak Kardi (perwakilan buruh),” jelas Edi.


Keputusan penetapan UMK 2015 ini pun disambut gembira ribuan buruh yang sejak siang memadati Gedung Negara Grahadi Surabaya.@sarifa


Berikut ini daftar UMK 2015 di wilayah kawasan industri daerah ring I:


1. Kota Surabaya: Rp 2.710.000

2. Kabupaten Gresik: Rp 2.707.500

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 2.705.000

4. Kabupaten Pasuruan: Rp 2.700.000

5. Kabupaten Mojokerto: Rp 2.695.000


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment