LESAINDONESIA.COM: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama berjanji, pihaknya akan menstafkan pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta eselon III dan IV, bila tak melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita hanya ingin tahu, supaya jenjang kariernya jelas. Ke depan, yang tidak mau laporkan harta itu akan kami stafkan saja,” kata dia di Balai Agung, Jakarta, Kamis (6/11/14).
Baca juga: Balas menyerang, Ahok tolak teken usulan Wagub DKI dan Ahok ke Korsel atasi banjir Jakarta dan solusi keruwetan pedagang K5
Bila sudah distafkan atau ditarik ke dalam Balai Kota, tapi masih ada permainan, Ahok –sapaan akrabnya– menegaskan, akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya.
“Jadi minimal bapak ibu laporkan sekarang, kita perbaiki gaji dan TKD kita. Sehingga nanti dari eselon IV ke III dan II, kita bisa bangga dengan uang halal kita,” terangnya.
Di sisi lain, mantan politikus Gerindra ini menjelaskan, pihaknya tak cemas jika kelak banyak pejabat eselon yang distafkan dan ada kekosongan posisi. Sebab, itu lebih baik daripada terisi tapi banyak permainan.
“Kalau sampai kurang orang, kita buka lowongan dari kementerian mana yang kosong untuk pindah ke DKI, ya..silakan pindah,” pungkasnya. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment