LENSAINDONESIA.COM: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk tak lagi mengawal dirinya hingga tingkat wali kota/bupati dengan iringan voorijder. Dia minta petugas agar fokus mengurusi lalu lintas.
“Saya enggak mau lagi Dishub itu motornya ngawal gubernur, ngawal wali kota, sementara jalan enggak diurus. Harusnya petugas itu kalau kita mau lewat, dia mesti ngamanin titik-titik mana macet, bukan ngawal kita, nyetop-nyetopin mobil orang. Lalu, udah kita pergi dicuekin. Tambah macet, karena kita abis lewat. Tambah konyol kan?” katanya di balai kota, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Baca juga: Hindari proyek triliunan, Jakarta gandeng Google atasi kemacetan dan Dishub razia kendaraan umum tak layak dan bikin ruwet Jakarta
Mengingat motor vooridjer tak lagi ditugaskan mengawal kepala daerah saat di jalan, menurut Ahok –sapaan akrabnya– sebaiknya dialihkan untuk mengawal mobil pemadam kebaran dan ambulan. “Itu lebih benar,” tegasnya.
Di sisi lain, kata mantan bupati Belitung Timur ini, tugas Dishub mengawal gubernur hingga eksekutif di tingkat II sudah menyalahi Undang-undang Lalu Lintas. Sebab, berdasarkan peraturan, “Yang perlu dikawal itu hanya presiden atau tamu pemerintah dan yang berhak ngawal itu polisi.”
Meski demikian, Ahok enggan menyalahi Dishub DKI. Yang terpenting baginya, banyak kesalahan yang harus dibenahi. “Namanya Jakarta lah. Yang salah jadi benar, yang benar enggak jelas, jadi salah,” pungkas bekas politikus Golkar dan Gerindra ini. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment