Wednesday, November 19, 2014

DPR minta Presiden Jokowi keluarkan keputusan pengukuhan Gubernur Ahok

DPR minta Presiden Jokowi keluarkan keputusan pengukuhan Gubernur Ahok




LENSAINDONESIA.COM: Anggota DPR dari fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, DPR mempersilahkan pihak-pihak yang tidak sependapat dengan pelantikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, menggunakan saluran hukum. Bisa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupuan Mahkamah Agung (MA).


“Silahkan saja kalau ada teman-teman DPRD DKI mau ajukan ke PTUN. Itu saluran yang dimungkinkan, selain ajukan konsultasi dan minta fatwa ke MA,” kata Riza di Gedung DPR RI, Senayan, di Jakarta, Rabu (19/11/2014).


Baca juga: Ahok dilantik, politisi Gerindra DPR RI akan panggil Mendagri dan Polda Metro Jaya siap bubarkan demo saat pelantikan Gubernur DKI


Namun, Riza juga mempersilahkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mengesahkan pengangkatan Ahok sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. DPR, menghargai pertimbangan pemerintah sesuai dengan aturan yang ada.


Dikatakan Riza, terhadap beberapa fraksi di DPRD DKI yang berbeda keyakinan dengan pemerintah, pihaknya akan menfasilitasi untuk memanggil

Mendagri Tjahjo Kumolo.


“Karena itu kami panggil Mendagri, konsultasi dengan insitusi lain, yaitu MA dan MK,” pungkasnya. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment