LENSAINDONESIA.COM: Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah sudah memiliki dana untuk menjalankan program ‘kartu sakti’.
Menurut JK, anggaran untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) berasal dari dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sedangkan untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersumber dari pemerintah pusat
yang dikelola oleh Kementrian Pendidikan.
“Nanti kita ada. BPJS anggarannya besar. Kan yang melaksanakan KIP itu Kementrian Pendidikan, anggaran pusat,” kata JK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Menurut JK, payung hukum kedua program tersebut sudah ada. “APBN itu, itu Undang-Undang itulah payung hukumnya,” jelasnya.
Diketahui, kedua program andalan Presiden Joko Widodo itu menuai kontroversi. Pertama terkait dengan sumber anggaran yang belum jelas. Sebab, pemerintah mengatakan sumber dana tersebut berasal dari dana Corporate Social Responbility (CSR) perusahaan plat merah.
Sedangkan yang kedua, asal legalitas dari program tersebut juga dipertanyakan. Sebab, pemerintah belum mengajak DPR berembug.
“Saya khawatir itikad baik Jokowi bisa-bisa disalahkan. Iktikad baik bukan satu-satunya, tapi legal prosedural penting dan harus dipenuhi. Kalau enggak ajak dewan bisa enggak legal,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.@endang
0 comments:
Post a Comment