LENSAINDONESIA.COM: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Hamdan Zoelva beserta delegasi MK RI melakukan kunjungan kerja selama lima hari di Rusia pekan ini. Rombongan berkunjung ke Rusia disambut hangat dan antusias oleh WNI dan Warga Rusia. Bahkan, mereka mendaulat Ketua MK untuk foto-foto selfie.
WNI dan warga Rusia cukup antusias itu terbukti di antaranya saat rombongan Ketua MK beramah tamah dan tatap muka di Wisma Duta RI Moskow, pada 15 November 2014, misalnya. Masyarakat banyak yang hadir. Ramah tama ini atas undangan Duta Besar RI Moskow yang datang ke Rusia untuk kunjungan kerja selama 12-16 November 2014.
Baca juga: Semangat kekeluargaan warnai perayaan Idul Adha di KBRI Moskow dan 250 Warga Indonesia di Rusia nyanyi Garuda Pancasila
Masyarakat Indonesia dan Rusia yang hadir itu tergabung dalam Friends of Indonesia. Acara berlangsung sederhana dan akrab. Ramah tamah ini diramaikan paduan suara para siswa Sekolah Indonesia Moskow (SIM) yang membawakan lagu-lagu nasional Indonesia dan Rusia.
Beberapa mahasiswa Rusia, yang merupakan bagian dari Friends of Indonesia, turut menampilkan dan membawakan lagu-lagu Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MK melakukan dialog dan diskusi. Paparan Ketua MK RI disambut dengan antusias para tamu undangan yang hadir.
Ketua MK RI menjelaskan sejarah pembentukan Mahkamah Konstitusi dan kontribusinya bagi pemajuan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Undangan warga Rusia pun tercengang. “Mahkamah Konstitusi merupakan pengawal konstitusi dan perundang-undangan di Indonesia” kata Hamdan.
Hamdan juga menyampaikan perkembangan harapan ke depan kerjasama antara MK RI dan MK Federasi Rusia.
Djauhari Oratmangun, Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, mengatakan, kunjungan Ketua MK RI ke Rusia memebeberkan arti penting kunjungan untuk memperdalam hubungan kerjasama Indonesia dan Rusia.
Duta Besar RI itu menambahkan, “Keputusan MK atas hasil Pilpres 2014, akan tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia”.
Dalam kesempatan kunjungan kerja itu juga ditandatangani kesepakatan kerjasama antara MK RI dengan MK Federasi Rusia (Memorandum of Cooperation between the Constitutional Court of the Russian Federation and the Constitutional Court of the Republic Indonesia) pada 13 November 2014 di kota St. Petersburg, Rusia. @kbri moskow
0 comments:
Post a Comment