LENSAINDONESIA.COM: Kendati dari pihak elit partai Gerindra ada yang tidak puas dengan perkembangan melunaknya elit KMP (Koalisi Merah Putih) di DPR mengakomodir keinginan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), namun jalan menuju “damai” perseteruan KMP dan KIH akhirnya terwujud. Praktis, DPR tandingan yang dimunculkan KIH pun dipastikan akan dibubarkan.
Politisi Partai PDI Perjuangan Pramono Anung, menegaskan pertemuan, musyawarah, dan lobi-lobi sudah berjalan. “Insya’Allah ini mendekati akhir. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Baca juga: Aneh? Sekjen DPP Golkar tidak tahu kabar KIH dan KMP akhiri dualisme dan Fahri sindir DPR tandingan: di Istana pun tidak ada presiden tandingan
Menurut Pramono, berdasarkan kesepakatan kedua pihak, pada dasarnya apa yang diharapkan PDI Perjuangan, sudah putuskan. “Finalnya kita lihat bersama, 16 Wakil Ketua (Alat Kelengkapan DPR), dan Baleg (Badan Legislasi), itu bicara detailnya, nanti kita finalnya,” ungkap Pramono terkait deal yang sudah disepakati bersama.
Pramono mengakui, pertemuan yang berulang kali berlangsung, dirinya selalu hadir. Prosesnya pun panjang dalam mencari titik temu kedua belah pihak. Setelah saling menghargai, dan memahami, suara keras di parlemen perlahan-perlahan bisa diturunkan.
“Beberapa diantaranya adalah harus diselesaikan sebelum tanggal 5 Desember. Ada 2 cara, 1 perubahan Tatib dan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD). Karena pangkal persoalan keterwakilan pimpinan di DPR, maka dalam AKD (Alat kelengkapan DPR) akan ada pimpinannya (KIH). Tentu KMP jauh lebih banyak,” ungkap Pram.
Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Poyuono kecewa terjadinya islah atau rujuk yang disertai KMP mengakomodir keinginan KIH. Poyuono mencurigai ada upaya segelintir elit KMP yang memanfaatkan situasi ini dengan tujuan untuk menyelamatkan diri dari hal-hal yang berbau berhubungan dengan hukum. Bahkan, Poyuono terang-terangan mempertanyakan peran Ketum PAN Hatta Radjasa yang aktif melakkan lobi-lobi dengan KIH.
Sementara itu, Pramono tidak menyinggung sama sekali soal adanya ketidakpuasan di dalam tubuh KMP, khususnya dari sebagian elit Partai Gerindra (di luar parlemen). Kader PDIP yang mantan Wakil Ketua DPR RI periode pemerintahan SBY ini, mengatakan, kesepakatan itu dilakukan atas dasar kesadaran demi kelangsungan negara, sehingga proses tidak berlarut-berlarut.
Pramono juga mengakui, butir-butir kesepakatan sudah dilaporkan kepada Ketua Umum Megawati dan Presiden Joko Widodo.
“Sudah kita laporkan Ketum partai, sebelum Pak Jokowi berangkat ke Beijing sudah bertemu beliau,” kata Pram, sebutan akrabnya.
“Bagian pembuat draft (kesepakatan rujuk), saya dan Pak Hatta,” ungkap Pram.
Selanjutnya, Pramono juga mengakui pengaturan jadual penandatangan dilakukannya bersama Ketua DPR Setya Novanto (F-Golkar).
“Intinya angkata prosentase tidak 60-40, tetapi di angka 25 persen,” jelas Pram.
Ditegaskan Pram lagi, sesuai kesepakatan, tidak ada penambahan konoso, maupun memalukan kocok ulang terhadap susunan pengurus yang sudah ditetapkan DPR RI, kendati tanpa dihadiri fraksi-fraksi KIH.
“Tidak ada penambahan komisi, yang ada penambahan pimpinan AKD (Alat Kelengkapan DPR). Kalau menambah komisi itu nomenklatur harus dirubah,” katanya.
Pram juga membeberkan proses penyatuan dua kubu dengan cara memasukkan anggota fraksi-fraksi KIH ke dalam Alat Kelengkapan DPR (AKD). “Penyelesaiannya, Baleg (Badan Legislasi) dibentuk dulu, setelah Baleg dibentuk dan Prolegnas (Program Legislasi Nasional), kalau revisinya diterima pemerintah, DPR tidak ada kocok ulang. Tidak ada,” pungkasnya. @endang
0 comments:
Post a Comment