LENSAINDONESIA.COM: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar rapat internal di kantor pusat, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014), untuk membahas masalah Wakil gubernur DKI Jakarta.
Rapat tersebut rencananya untuk memutuskan siapa kader PDIP yang diusung menjadi pendamping Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai wakilnya.
Baca juga: Gagal datangkan 1000 bus, Pemprov DKI rubah sytem pembelian dan Ahok: Mendagri seharusnya bisa copot Haji Lulung dari DPRD DKI
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta, Praestyo Edi Marsudi mengaku tak tahu pasti siapa saja yang akan hadir dalam rapat tersebut. Namun, yang dipastikan datang adalah Ketua DPD PDIP Jakarta, Boy Sadikin, yang merupakan kandidat terkuat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Belum tahu. Tapi yang pasti datang, saya dan Pak Boy Sadikin,” ungkap ketua DPRD DKI ini.
Sekedar diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2014, gubernur diberikan kewenangan dalam menunjuk wakilnya sendiri atau tak lagi harus sesuai usulan partai pengusung. Namun, dia diberi waktu 15 hari untuk menyerahkan nama wagub tersebut.
Kemudian Gubernur DKI Jakarta juga bisa memiliki dua wakil, sebagaimana isi Pasal 168 ayat 1 poin C Perppu tersebut. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment