Monday, November 10, 2014

Pemkot Surabaya Launching Kios Pelayanan Publik andalan

Pemkot Surabaya Launching Kios Pelayanan Publik andalan




LENSAINDONESIA: Warga Kota Surabaya kembali mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitan dengan pelayanan publik. Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan Kios Pelayanan Publik di Balai Kota Surabaya, Senin (10/11/2014). Sebuah anjungan dengan berbagai pelayanan publik ini merupakan upaya Pemkot Surabaya untuk mempercepat proses pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan good governance.


Kios Pelayanan Publik dilengkapi dengan layar touchscreen, keyboard, scanner dan printer untuk mempercepat proses pelayanan. Termasuk juga penjelasan dalam bahasa jawa dan bahasa Madura demi memudahkan pemahaman warga. Melalui kios tersebut, warga Surabaya dapat melakukan layanan publik secara online sehingga tak perlu mendatangi loket dinas terkait.


Baca juga: DPRD sepakat panggil paksa SKPD Risma, diundang tapi slintat-slintut dan Walikota Surabaya warning bawahannya agar jauhi KKN


Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika me-launching Kios Pelayanan Publik mengatakan, inovasi terbaru Pemkot Surabaya ini terdiri dari tiga menu utama dengan peruntukan yang berbeda. Tiga menu tersebut yakni SSW (Surabaya Single Window) khusus untuk perizinan, lalu e-Health untuk layanan kesehatan dan e-Lampid untuk administrasi kependudukan. Lampid merupakan kependekan dari (akta) kelahiran-kematian-pindah-datang.


“Ini teman-teman (SKPD Pemkot Surabaya) yang ciptakan. Kita buat kreasi sendiri dan ternyata bisa. Ini akan sangat memudahkan warga Surabaya. Saya kira, di Indonesia, kita yang pertama kali,” tegas Walikota Tri Rismaharini.


Perihal e-Health, walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, program layanan kesehatan secara online ini ‘lahir’ karena keprihatinan yang seringkali menyaksikan antrean panjang di rumah sakit. Nah, dengan digagasnya e-Health, warga dapat melakukan pendaftaran secara online sehingga meminimalisir antrian di loket.


Adapun untuk prosedur pendaftarannya, pasien penduduk Kota Surabaya datang ke Puskesmas dengan membawa e-KTP, apabila pasien tersebut belum tersimpan datanya (berupa RFID). Pasien memberikan e-KTP kepada petuga s untuk dilakukan penyimpanan data, data akan muncul dan petugas cukup mengarahkan pada poli yang dituju.


Pada kunjungan berikutnya pasien cukup menempelkan e-KTP pada RFID dan system akan otomatis melakukan pencarian. Pasien penduduk Kota Surabaya datang tanpa membawa e-KTP, menyebutkan nama atau nama dan tanggal lahir atau nama dan alamat, petugas melakukan pencarian data dan penyimpanan dan mengarahkan langsung pada poli yang dituju. Untuk pasien yang datanya sudah ada di Puskesmas , dapat dilakukan edit data untuk melengkapi data pasien tersebut dengan data kependudukan.


Dikatakan walikota, selama ini, alurnya adalah pasien yang berobat dari Puskemas kemudian dirujuk dan didaftar di rumah sakit, pihak rumah sakit kemudian mengirim pasien tersebut ke ruang poli. Bila seperti itu, maka antreannya dua kali.


“Itu kan lama. Ini ndak lagi. Ini dari Puskesmas ndak perlu lagi ke umum, langsung ke poli. Jadi yang sudah masuk di Puskesmas bukan pasien baru lagi, dia sudah pasien lama. Data dari Puskemas bisa dikirim ke poli masing-masing di rumah sakit. Di poli, data sudah ada karena dikirim dari Puskesmas. Jadi pasien dapat nomor antrean di sini (kios pelayanan) nggak perlu nunggu di rumah sakit,” jelas walikota.


Sementara melalui e-Lampid, warga dapat melakukan pencatatan sipil sehingga tidak perlu mengantri panjang di loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Cukup dengan mengakses anjungan Kios Pelayanan Publik, warga dapat melakukan pengurusan administrasi kelahiran, kematian, pindah dan datang. “Kalau buat akta, ndak perlu datang ke kantor Dispendukcapil karena bisa daftar lewat online. Waktunya juga cepat, tiga hari,” sebut walikota.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menambahkan, sesuai dengan tujuannya untuk memudahkan layanan publik, maka warga Surabaya akan bisa dengan mudah memanfaatkan keberadaan kios pelayanan publik ini. Kios pelayanan publik dapat diakses di ratusan titik di wilayah Surabaya seperti di kantor kelurahan , kantor kecamatan, Puskesmas dan kantor SKPD Pemkot Surabaya.


“Total ada 203 kios pelayanan yang akan kita berikan ke seluruh kelurahan, kecamatan dan beberapa Puskesmas. Warga bisa daftar layanan kesehatan dan Lampid serta perizinan.Teman-teman yang memiliki jaringan internet, bisa akses di rumah, kalau yang tidak punya, bisa memanfaatkan kios layanan ini,” ujar Antiek Sugioharti.

Launching yang digelar setelah pelaksanaan upacara Hari Pahlawan ke-69 dan hari Kesehatan Nasional ke-50 di halaman Taman Surya ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten, Kepala Dinas Kesehatan, Febria Rahmanita, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Suharto Wardoyo serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya.@iwan_christiono


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment