Thursday, November 6, 2014

Perppu ‘SBY’ laku! 214 Pilkada dipilih langsung, dibiayai APBD 2015

Perppu ‘SBY’ laku! 214 Pilkada dipilih langsung, dibiayai APBD 2015




LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada kepala daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 2015 untuk memasukkan anggaran Pilkada dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015. Dalam penganggaran itu, dapat dilakukan koordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.


“Pedoman kami sekarang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih langsung. Karena itu, kami memberitahu kepada kepala-kepala daerah supaya menganggarkan APBD 2015 Pilkada langsung, tapi serentak. Ada 204 daerah,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan usai rapat koordinasi dengan KPU, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/6/2014).


Baca juga: KPU : 204 daerah Pilkada serentak pada 2015 dan KPU tunggu DPR loloskan Perppu Pilkada langsung dan serentak


Di sisi lain, menurutnya, KPU pusat menginstruksikan jajarannya di daerah yang akan melangsungkan Pilkada 2015 untuk berkoordinasi dengan Pemda. KPU di daerah, lanjut dia, harus mengusulkan kepada Pemda terkait dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pilkada.


“Karena, yang menghitung (anggaran) kan KPU (daerah), kebutuhan dananya apa saja. Apalagi, ada tambahan-tambahan (aturan) baru, misalnya uji publik. Penganggarannya nanti disiapkan dana hibahnya kepada Pemda di 204 daerah itu,” terangnya. Jadi, tidak lagi menggunakan Undang Undang yang menyebutkan Pilkada dipilih DPR.


Lebih lanjut, Djohermansyah menjelaskan, pihaknya rapat dengan KPU salah satunya membahas terkait anggaran Pilkada. Berdasarkan Perppu 1/2014 ada beberapa kegiatan dalam tahapan Pilkada yang anggarannya difasilitasi KPU daerah, di antaranya tahapan kampanye kandidat kepala daerh.


“Dikonsultasikan, bagaimana itu, dana-dana apa saja dan bagaimana itu dari segi cara-caranya (penyusunan dan pencairan anggaran),” jelas Djohermansyah.


KPU Pusat berinisiatif menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Kemendagri sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015, Kamis (6/11/2014). Sebanyak 204 daerah akan menggelar pilkada secara serentak pada 2015. Dari 204 daerah itu terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota. @yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment