Monday, November 10, 2014

Ratusan PSK demo tolak penutupan Lokalisasi Gude

Ratusan PSK demo tolak penutupan Lokalisasi Gude




LENSAINDONESIA.COM: Ratusan PSK Lokalisasi Gude di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (10/11/2014), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Madiun Jl Alon-Alon Utara, untuk menolak penutupan tempat kerja mereka.


Selain orasi, sejumlah warga Lokalisasi Gude yang membantu para PSK unjuk rasa juga membawa spanduk dan poster. Diantaranya bertuliskan `Mbah Tarom Wong Gude Teko`, `Bupati Sewenang-Wenang Nutup Gude` dan `Gerakan Rakyat Menggugat Penutupan Gude`.


Baca juga: Dua PSK asal Indonesia tewas dibantai warga Inggris di Hongkong dan Bupati Madiun pastikan tutup Lokalisasi Gude November ini


Para PSK Lokalisasi Gude ngotot ingin bertemu langsung dengan Bupati Madiun, Muhtarom, untuk menyampaikan aspirasi penolakan penutupan lokalisasi yang jadi tempat mereka mangkal cari uang.


Sayangnya, Bupati Madiun tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada tugas lain yang lebih penting. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa hanya ditemui Kadinsosnakertrans, Wijayanto Djoko Poernomo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Agus Budi Cahyono. Karena tidak ada titik temu, beberapa perwakilan pengunjuk rasa akhirnya keluar menemui rekan-rekannya untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pejabat Pemkab Madiun.


Salah satu perwakilan pengunjuk rasa, Suprapto, mengatakan meskipun Pemkab Madiun tetap menutup Lokalisasi Gude, dirinya bersama penghuni lain akan bersikukuh melakukan aktivitasnya seperti semula. “Yang jualan tetap jualan, yang parkir tetap jaga parkir, yang PSK tetap melayani tamu dan yang mucikari tetap menjadi mucikari. Kami tetap beraktivitas seperti hari biasa,” terang pria yang menjabat Ketua RT Lokalisasi Gude, kepada Lensa Indonesia sesaat sebelum aksi unjuk rasa berakhir.


Seperti diberitakan Lensa Indonesia, penutupan Lokalisasi Gude ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 460/16474/031/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi dan Perdagangan Wanita serta SK Gubernur Jawa Timur Nomor 460/031/2011 perihal Penanganan Lokalisasi WTS di Jawa Timur Dalam Rangka Rencana Penutupan Lokalisasi WTS.@dhimaz_adi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment