LENSAINDONESIA.COM: Lely Lestari (56) seorang nasabah yang dituduh memalsukan data pengisian surat pengajuan asuransi jiwa (SPAJ) asuransi PT Prudential Life Asurance akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, Kamis (06/11/2014).
Selama di dalam ruang sidang, janda warga Jalan Imam Bonjol Ponorogo itu terlihat sangat tegang. Lely yang mengenakan kemeja biru lengan panajang tersebut lebih sering menundukkan wajahnya untuk menyembunyikan kegundahannya.
Baca juga: Ini jawaban JPU atas pledoi terdakwa pemalsu SPAJ asuransi Prudential dan Lanjut usia, terdakwa nasabah Prudential tak sanggup baca pledoi
Sekali, Lely yang duduk di kursi pesakitan itu mengusap keringat diwajahnya menggunakan tisu.
Sementara di kursi pengunjung, tampak dua anak laki-laki Lely pun menunggu dengan wajah cemas menunggu pembacaan putusan hakim.
Beberapa saat sidang berlangsung, Lely terlihat menghela nafas panjang. Ia begitu lega ketika majelis selesai membacakan putusan dengan vonis bebas terhadap dirinya.
Usai persidangan, pengusaha salon ini masih terlihat haru. Bahkan ia tak sanggup mengucapkan sepatahkatapun saat lensaindonesia.com berusaha mewancarainya.
“Putusan sudah sesuai dengan fakta persidangan. Pertama klien kami adalah sebagai pemegang polis, sedang dalam pasal 381 KUHP yang dipermasalahkan adalah tentang penangung dan tertanggung, jadi sama sekali tidak ada kaitanya dengan klien saya,” kata Hartono, kuasa hukum Lely mewakili menjawab pertanyaan wartawan.
Hartono mengatakan, seharusnya yang dipidanakan dalam kasus ini bukanlah Lely Lestari, akan tetapi pihak Prudential sendiri, karena pihak Prudential sendiri yang membuat berbagai motif dalam pembuatan SPAJ Lely.
“Kalau dipidanakan harusnya bukan pada klien saya, apalagi dianggap tidak mengerti hukum,”tegasnya.
Tentang pasal 381 KUHP, Hartono menyebut, bahwa dalam pasal tersebut tertulis tipu muslihat berupa kata-kata, sedangkan pada 379 adalah tidak hanya pada perkataan saja.
Sementara terkait klaim asuransi senilai Rp 5 miliar yang seharusnya diterima Lely, Hartono menyebut itu sudah bukan lagi masalah klaim, karena polis yang telah digagalkan secara sepihak oleh pihak Prudential sendiri. Namun jika klaim tersebut tidak dibayar, pihaknya akan melaporkanya kepada pengawas.
“Sesuai dengan pasal 392 harus dibayar. kalau tidak dibayar akan saya laporkan ke pengawas,” ucapnya.
Sementara itu tentang putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa dari jeratan hukum, Hartono selaku penasehat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Makruf SH yang sebelumnya dipegang Irawan Jati Mustiko, menyatakan akan mengajukan kasasi.
Terkait dengan itu, karena kedua belah pihak belum menyatakan menerima atas putusannya, mejelis hakim menyatakan bahwa putusan hari ini belum memiliki kekuatan hukum, dan meminta waktu 14 hari kepada kedua belah pihak untuk menggelar sidang kembali.@arso
1 comments:
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
Post a Comment