LENSAINDONESIA.COM: Puluhan warga sekitar Masjid Agung Ponorogo menggelar demo dengan mendatangi gedung DPRD Ponorogo yang berada Jalan Alun-Alun Timur, Selasa(18/11/2014).
Kedatangan mereka ke gedung DPRD Ponorogo adalah terkait adanya pemasangan repeater di menara Masjid Agung yang telah mereka segel beberapa waktu yang lalu. Repeater itu dianggap mengggangu dan tidak sesuai dengan fingsi menara yang dilarang untuk keperluan komersil.
Baca juga: Dua mantan anggota DPRD ini 10 tahun belum kembalikan mobdin dan DPRD Ponorogo gelar Paripurna pembentukan fraksi
Dalam orasinya, puluhan warga yang membawa spanduk dan poster, berjalan dari halaman masjid Agung menuju gedung DPRD tersebut, menuntut agar pemasangan repeater dibatalkan.
“Kami menuntut agar pemasangan repeater yang dipasang di menara masjid Agung tersebut di hentikan dan dibatalkan,” tuntut Agung Budi, Koordinator aksi.
Menurutnya, fungsi menara tersebut adalah untuk memasang segala keperluan yang berkenaan dengan ibadah, bukan untuk dikomersilkan.
“Menara itu untuk memasang sarana ibadah, bukan untuk memasang repeater yang dikomersilkan,”tegasnya.
Tak hanya itu, pemasangan repeater tersebutternyata sangat menggangu masyarakat sekitar Masjid yang juga merupakan jamaah dari Masjid Agung tersebut. Bahkan, berdasarkan penelusuran, pemasangan repeater milik salah satu provider telekomunikasi tersebut belum mengantongi ijin dari Kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT).
“Pemasangan repeater di menara tersebut setelah kita cek ternyata belum memiliki ijin dari KPPT,”ungkap Agung Budi. @arso
0 comments:
Post a Comment