Sunday, November 9, 2014

DPR: Soal KIP dan KIS, Presiden Jokowi tak harus dipanggil ke Senayan

DPR: Soal KIP dan KIS, Presiden Jokowi tak harus dipanggil ke Senayan




LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPR dari fraksi Demokrat, Agus Hermanto mengatakan, tiga program ‘kartu sakti’ Presiden Joko Widodo (Jokowi) sulit dilaksanakan, karena tidak ada sesuai alokasi yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.


Tak sampai sebulan pemerintahannya berlangsung, Presiden Jokowi telah menerbitkan tiga program, sebagaimana yang dijanjikannya waktu kampanye dulu, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Baca juga: Ruhut kritik anggota DPR masih 'nyinyir' soal Jokowi beri KIP & KIS dan Ini lima gagasan pokok KIPP mengawal Pemilu 2014


“KIS, KIP, dan KKS ini sangat sulit dijalankan, karena tidak ada anggaran yang sesuai mendukung itu, karena tak ada mata anggarannya sesuai dengan apa yang disiapkan,” kata Agus di Jakarta, Minggu (9/11/2014).


Menurut wakil Ketua Umum DPP Demokrat ini, kebijakan Jokowi itu juga seperti kebijakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memerintah. Misalnya, KIP memiliki kesamaan dengan program Beasiswa Siswa Miskin. “Bedanya yang satu pembayarannya lewat ATM, satu melalui katu pos.”


“Ini juga terjadi di KIS. Program ini juga sama dengan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Namun, tak diambil semuanya, hanya yang iuarannya diambil oleh negara,” imbuh Agus.


Meski mempertanyakan tiga program tersebut, di luar perubahan nomenklatur kementerian, adik ipar Ani Yudhoyono itu menerangkan, DPR tidak harus memanggil Jokowi ke Senayan.


“Karena kan masih ada yang bisa ditanyakan kawan-kawan dan disampaikan kepada Pak Jokowi. Barangkali bisa menjawab dengan hal-hal yang lain. Tapi yang jelas, ini ada sesuatu yang perlu ditanyakan,” bebernya. @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment