Wednesday, November 5, 2014

KPU : 204 daerah Pilkada serentak pada 2015

KPU : 204 daerah Pilkada serentak pada 2015




LENSAINDONESIA: Meski mekanisme pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) masih menunggu pengesahan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merilis sebanyak 204 daerah akan menggelar serentak pada tahun 2015. Dari data tersebut, tercatat sebanyak 18 Daerah Otonom Baru (DOB) ditambah wilayah yang masa jabatan kepada daerahnya habis.


“Setelah kami melakukan konfirmasi dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan ada 204 daerah yang akan melakukan pilkada pada 2015,” ujar Anggota KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu (5/11/2014).


Baca juga: KPU tunggu DPR loloskan Perppu Pilkada langsung dan serentak dan Jokowi-JK diminta gelar referendum, kalau DPR tolak Perppu Pilkada


Dari seluruh daerah tersebut, terdiri dari 197 kabupaten/kota dan 7 provinsi. Dikatakan Hadar, sebelumnya terdapat perbedaan data jumlah daerah yang akan menggelar Pemilukada 2015. KPU mencatat ada 188 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2015.


“Namun, KPU telah memeriksa kembali data tersebut. Diantaranaya mengakomodir jumlah daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran sejak 2012 hingga 2014,” katanya.


Selain itu, saat ini KPU berupaya menyelesaikan penyusunan peraturan pedoman pelaksanaan Pemilukada di 2015. Ketiga peraturan tersebut adalah terkait Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, Pedoman tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pilkada, serta Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada.


“Itu tugas kita untuk menyelesaikan paling tidak sampai akhir tahun 2014,” katanya.@Yuanto***


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment