LENSAINDONESIA.COM: Seorang pilot AirAsia berinisial FI terindikasi mengonsumsi narkoba jenis morfin. Kini, pilot tersebut telah diamankan petugas Kementerian Perhubungan di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, mengatakan bahwa seorang Pilot Indonesia Air Asia berinisial FI dengan momor penerbangan QZ7510 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, diduga positif narkoba jenis morfin.
Baca juga: Lagi, dua jenazah korban pesawat AirAsia QZ 8501 dievakuasi dan Duka AirAsia, Gubernur Jatim malam tahun baruan di RS Bhayangkara
Dari pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan di Bandara Ngurah Rai pagi tadi, Kamis (1/1/2015) FI positif narkoba. Pemeriksaan dilakukan sesaat, setelah yang bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WIT. Semula pilot tersebut, akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan QZ7511.
“Oleh karena itu FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub Jakarta,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan dalam siaran persnya.
Hadi menambahkan pemeriksaan dilakukan dengan cara random check di Bandara Ngurah Rai, dengan alasan agar kondisi pilot dalam posisi sehat. Selain itu, juga tidak berada dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan. “Ternyata setelah diperiksa pilot tersebut diduga mengonsumsi morfin,” imbuhnya. @sita